INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Banda Aceh Tahun 2024 yakni sebanyak 172.619 pemilih, dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Ayani Peunayong, Banda Aceh, Sabtu (21/9/2024).
Pemilih tersebut terdiri atas 82.579 pemilih laki-laki dan 90.040 orang pemilih perempuan.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali mengatakan, penetapan DPT tersebut telah melalui proses tahapan yang begitu panjang baik di tingkat Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Tingkat KIP Kota Banda Aceh.
“Prosesnya dilalui selama enam bulan sejak April lalu hingga hari ini kita tetapkan sebanyak 172.619 pemilih,” kata Yusri didampingi Anggota KIP Banda Aceh Hasbullah, Rachmat Hidayat, Saiful Haris dan Muhammad Zar.
Selain itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Banda Aceh sebanyak 335 TPS tersebar di 90 desa dalam 9 kecamatan.
“Setelah kita tetapkan, salinan surat keputusan DPT langsung kita serahkan seketika itu kepada Panwaslih, Kesbangpol, Kejaksaan, Pengadilan, dan Perwakilan Pasangan Calon,” pungkas Yusri.