Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dicoret dari Caleg DPR RI, Musannif Mundur dari PPP

H Musannif Sanusi mundur dari PPP

BANDA ACEH — Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh H Musannif Sanusi menyatakan mengundurkan diri dari pengurus dan kader partai berlambang Ka’bah tersebut.

Saat ini, Musannif menjabat Wakil Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) 3 DPW PPP Aceh periode 2021-2026, dan mundur dari jabatannya tersebut.

Menurut Musannif, menjelang Pemilihan Legislatif Februari 2024 mendatang ada sejumlah masalah internal kepartaian di PPP.

Salah satu alasan Musannif mundur dari PPP adalah karena dirinya telah dicoret PPP dari daftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Pemilu 2024.

Nama Musannif juga tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Caleg DPR RI dari PPP Dapil Aceh 1.

“Saya mendapati kabar bahwa nama saya dicoret dikarenakan saya tidak mau menandatangani surat yang diajukan kepada saya tentang dukungan pencalonan Capres yang diusung oleh PPP,” ujar Musannif, Selasa (22/8/2023) dalam konferensi pers di Warkop Kupi Nanggroe Batoh.

Setelah mundur dari PPP, Musannif akan fokus di dunia pendidikan. Apalagi saat ini dirinya menjabat sebagai Ketua Yayasan Dayah Darul Ihsan Abu Hasan Krueng Kalee.

Musannif menduga ia dicoret dari Bakal Caleg DPR RI oleh PPP adalah karena tidak mendukung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden RI yang diusung PDIP dan PPP.

“Iya, karena saya tidak mau mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres,” sebut Musannif.

Setiap kader PPP diminta untuk tegak lurus dengan keputusan partai mengusung Capres Ganjar Pranowo.

Namun, Musannif menyatakan menolak untuk mendukung Ganjar Pranowo, bakal Capres 2024 yang diusung oleh PDIP dan PPP.

“Saya menolak menandatangani surat mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres yang diusung PDIP dan PPP. Lalu nama saya hilang dari daftar Bacaleg DPR RI,” kata Musannif. (IA)

Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Enable Notifications OK No thanks