Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali mengatakan, setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon Irwan Djohan dan Khairul Amal, hasilnya dinyatakan lengkap. “Semua dokumen sudah dinyatakan lengkap,” kata Yusri.
Yusri menyebutkan, karena dokumen sudah dinyatakan lengkap dan akan diberikan tanda terima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan penelitian administrasi.