DKPP Perintah Rehabilitasi Nama Baik Fahrul Rizha Anggota Panwaslih Aceh
Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.
Kronologis
Ihwal mulanya laporan ke DKPP, bahwa pada 19 Agustus 2023, Pengadu/ Zamzami mendatangi sejumlah kantor media dengan melayangkan protes melalui pemberitaan media atas nama seorang peserta yang lulus bernama Ramhadsyah.
Pada 20 Agustus 2023 teradu II atas nama Fahrul Rizha Yusuf selaku anggota Panwaslih Provinsi Aceh dihubungi oleh salah seorang wartawan Serambi Indonesia melalui Chat WhatsApp/Telepon yang pada pokoknya meminta keterangan terkait pernyataan pengadu melalui pemberitaan tanggal 19 Agustus 2023 dengan judul “Calon Anggota Bawaslu Misterius Diduga Lolos tanpa Tes di Nagan Raya, Peserta Ajukan Protes”.
Hasil penegasan Panwaslih Provinsi Aceh tersebut yang memuat berita konfirmasi “Soal Protes Loloskan Peserta Misterius, Fahrul Rizha Yusuf selaku komisioner Panwaslih Aceh menyebutkan Ramhadsyah yang dimaksud adalah Rahmadsyah dan Fahrul menyebutkan bahwa itu hanya Kesalahan Penulisan Nama”
Jawaban Fahrul tersebut kemudian digunakan pelapor untuk diadukan ke DKPP dengan Nomor perkara 126-PKE-DKPP/X/2023.
Dalam aduan tersebut pelapor mengadukan teradu I Rahmad Bagja selaku Ketua Bawaslu sebagai penanggungjawab dari rekrutmen, sementara Komisioner Panwaslih Aceh Fahrul Rizha Yusuf sebagai teradu II dianggap telah memberikan keterangan yang keliru.
Namun fakta dan data yang terungkap dalam persidangan bahwa terdapat kesalahan penginputan nama oleh peserta sendiri atas nama Rahmadsyah, yang ditulis oleh dirinya sendiri dengan nama Ramhadsyah, dan dibuktikan serta diakui oleh Teradu I Rahmad Bagja Ketua Bawaslu RI dan Teradu II Fahrul Rizha Yusuf, Panwaslih Provinsi Aceh, yang dibuktikan berdasarkan fakta-fakta persidangan, bukti, pengakuan atau pernyataan pihak terkait yakni Rahmadsyah, Syarifah Nur dan Ibnu Sabil anggota Panwaslih Kabupaten Nagan Raya yang terpilih.
Pihak terkait seluruhnya mengenal dan menyaksikan Rahmadsyah adalah peserta yang mengikuti seluruh proses seleksi. Bahkan pengadu Zamzami saat setelah pengumuman telah mengucapkan ucapan selamat atas terpilihnya Rahmadsyah sebagai anggota Panwaslih Kabupaten Nagan Raya.