BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) melakukan perombakan pengurus dengan masuknya sejumlah nama baru dari berbagai kalangan dalam kepengurusan partai politik lokal pimpinan Irwandi Yusuf.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan SK kepengurusan baru yang telah disahkan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Nomor: WI-418.AH.11.01 2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PNA.
Dalam SK tersebut, salah satu pengurus baru adalah Tgk H Syakya atau akrab disapa Abati Syakya yang dipercayakan menjabat sebagai Ketua Harian DPP PNA menggantikan Samsul Bahri Bin Amiren atau Tiyong.
Abati Syakya ini merupakan salah satu pimpinan dayah di Samalanga, Kabupaten Bireuen dan merupakan orang dekat dan kepercayaan Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf.
Selain mendepak Tiyong dari Ketua Harian, DPP PNA juga mengganti Ketua II yang selama ini dijabat M. Rizal Fahlevi Kirani (Anggota DPRA).
Perubahan pengurus tersebut diumumkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PNA Miswar Fuady, pada konferensi pers yang berlangsung di Kantor DPP PNA, kawasan Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh, Rabu (26/1).
“Kami sampaikan dalam SK Kanwil Kemenkumham Aceh tersebut ada perubahan kepengurusan. Sejumlah wajah baru dari berbagai kalangan masuk dalam kepengurusan PNA,” ujar Miswar Fuady.
Miswar mengatakan, dengan terbitnya SK pengurus baru yang telah disahkan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, maka tidak ada lagi gesekan di tubuh partai PNA.
Menurutnya, gesekan internal yang selama ini terjadi, saat ini sudah selesai dan tuntas. Tidak ada dualisme lagi di tubuh PNA. PNA ke depan akan kembali fokus untuk kerja-kerja kerakyatan.
“Dengan terbitnya SK Kanwil Kemenkumham Aceh Nomor: WI-418.AH.11.01 2021 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PNA, maka gesekan internal partai yang terjadi belakangan ini kini telah selesai dan tuntas. Artinya kita sepakat menyatakan gesekan internal yang mencuat ke publik kini telah selesai,” kata Miswar Fuady.
Dalam SK terbaru juga dicantumkan dalam petitum kesatu bahwa kantor DPP PNA yang resmi berkedudukan tetap di Jalan T. Iskandar Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh.
“Jadi tidak ada kantor DPP PNA yang lain, karena memang kantor inilah yang diakui saat ini oleh Kanwil Kemenkumham Aceh dan telah disahkan,” pungkasnya.
Berikut perubahan susunan kepengurusan baru DPP PNA:
Ketua Umum: drh Irwandi Yusuf
Ketua Harian: Tgk H Syakya
Ketua I: Tarmizi
Ketua II: Yazir Akramullah
Ketua III: Mohd Jully Fuady
Ketua IV: Affan Ramli
Ketua V: Bachtiar Syarbaini
Ketua VI: Darwati A. Gani
Ketua VII: Khairul Husna
Ketua VIII: Nurdin Ramli
Ketua IX: Asrul Sani
Ketua X: Asiah Uzia
Sekretaris Jenderal: Miswar Fuady
Wasekjen I: Mahyyuddin Adan Wasekjen II: Mustari Mukhtar Wasekjen III: Tgk Haidar M Amin, Wasekjen IV: Zamani
Wasekjen V: M Yasir
Wasekjen VI: Ruslan Razali Wasekjen VII: Bustamam Wasekjen VIII: Sayuti
Wasekjen IX: Syafruddin Wasekjen X: Bustami Syarbini.
Bendahara Umum: Teuku Rafli Agam
Wakil bendum I: Nurmasyitah Wakil bendum II: M Hasan Basri Wakil bendum III: Dewi Meuthia Wakil bendum IV: Zulfan Zulkifli
Kepala Sekretariat Partai: Zahrul Munzir(IA)