Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPR Desak Pemerintah Segera Pulangkan Buronan e-KTP Paulus Tannos Usai Kesepakatan Ekstradisi RI-Singapura

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk segera memulangkan buronan korupsi e-KTP, Paulus Tannos.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Mafirion

JAKARTA, Infoaceh.net – Kesepakatan percepatan pelaksanaan perjanjian ekstradisi antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong disambut positif oleh berbagai pihak.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk segera memulangkan buronan korupsi e-KTP, Paulus Tannos.

“Kesepakatan ini adalah langkah maju yang harus langsung dimanfaatkan untuk menuntaskan kasus-kasus besar, terutama pemulangan buronan Paulus Tannos. Apalagi pengadilan Singapura sudah menolak permohonan penangguhan penahanannya,” ujar Mafirion, Selasa (17/6/2025).

Dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan PM Wong, kedua negara menyepakati 19 poin kerja sama strategis, termasuk implementasi perjanjian ekstradisi yang ditandatangani pada 2022. Kedua negara berkomitmen untuk menyerahkan tersangka atau terpidana yang berada di wilayah salah satu negara apabila diminta untuk keperluan penuntutan, persidangan, atau pelaksanaan hukuman.

Mafirion menyebut, kesepakatan ekstradisi ini harus menjadi bukti konkret komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi. Menurutnya, Paulus Tannos, sebagai buronan KPK sejak 2021, telah menunjukkan upaya terang-terangan untuk menghindar dari jerat hukum.

“Tannos secara jelas melecehkan hukum Indonesia. Tidak ada ruang toleransi bagi koruptor yang mencederai keadilan dan mencoba bermanuver demi menghindar dari pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah Indonesia untuk bergerak cepat, menyusun strategi pemulangan Tannos, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah Singapura dan otoritas terkait.

“Buron korupsi seperti Tannos punya seribu cara menghindari hukum. Pemerintah jangan lengah. Koordinasi lintas lembaga dan diplomasi hukum harus segera dilakukan untuk menutup semua celah pelarian,” ujarnya.

Mafirion juga meminta agar pemerintah segera membekukan paspor Paulus Tannos dan mencabut seluruh akses keimigrasian untuk mencegah pelarian lebih lanjut.

“Jika pemerintah lambat, kita memberi peluang bagi Tannos melarikan diri lagi. Tindakan cepat dan agresif mutlak diperlukan,” imbuhnya.

Paulus Tannos merupakan tersangka korupsi mega proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah. Ia ditetapkan sebagai buron sejak 2021 dan berhasil ditangkap di Singapura pada Januari 2025. Namun, Tannos menolak diekstradisi dan mengajukan gugatan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura.

Mafirion menegaskan bahwa jika pemulangan Tannos berhasil dilakukan, maka ini menjadi simbol keberhasilan perjanjian ekstradisi RI-Singapura yang diperkuat pertengahan 2025.

“Jangan biarkan hukum Indonesia dilecehkan. Keadilan harus ditegakkan,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Dianggap Tidak Transparan, Wajar Penggugat Ijazah Jokowi Tidak Puas
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
China Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Israel
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Presiden Prabowo Putuskan Aceh Pemilik Sah 4 Pulau yang Diklaim Sumut
10 Bisnis yang Cepat Menghasilkan Uang dengan Modal Kecil
Harga Fantastis Bros Irwan Mussry di Pernikahan Al Ghazali, Anne Avantie Sampai Grogi saat Menyematkannya
Selalu Lolos Percobaan Pembunuhan, Lengan Kanan Lumpuh
Fadjri SH, Pj. Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Bener Meriah
Bawa Duit 19 Koper! Jet Pribadi Lukas Enembe Hasil Korupsi Dana Operasional Papua Dibeli Cash
Persepsi Publik Apapun yang Didalilkan Jokowi adalah Bohong
Vietnam Hapus Pemerintahan Setingkat Kabupaten-Kota, Pecat 80.000 PNS
Eks Diplomat Inggris Khawatir Israel akan Lancarkan 'False Flag' Agar AS Terlibat Perang
Jamaah haji Aceh akan bergerak ke Madinah mulai Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Ist)
Gedung Kebakaran Hebat, Asap Membubung
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Aceh, Irmawan
Kebijakan Tito Bikin Hubungan Aceh-Sumut Panas
Belanda Siap Investasi Rp5,3 Triliun di Indonesia, Fokus Infrastruktur dan Energi Hijau
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi (4/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mengekspor listrik ke Singapura, sebagai hasil dari kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto ke Negeri Singa pada Senin, 16 Juni 2025.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks