Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPR Dukung Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran Izin Tambang di Raja Ampat

“Saya mendukung penuh upaya Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam pemberian izin tambang di Raja Ampat. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga berpotensi menyangkut pidana korupsi, perusakan lingkungan, dan pelanggaran terhadap hak masyarakat adat,” ujar Abdullah, Kamis, 12 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah

Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bareskrim Polri dalam menyelidiki dugaan tindak pidana dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Abdullah menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat di wilayah yang termasuk salah satu ekosistem paling sensitif di dunia itu.

“Saya mendukung penuh upaya Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam pemberian izin tambang di Raja Ampat. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga berpotensi menyangkut pidana korupsi, perusakan lingkungan, dan pelanggaran terhadap hak masyarakat adat,” ujar Abdullah, Kamis, 12 Juni 2025.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu menambahkan bahwa setiap aktivitas ekonomi di Raja Ampat harus dilakukan secara transparan dan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses perizinan diperiksa, baik dari unsur pemerintah daerah, perusahaan, maupun pejabat pusat.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap kepentingan ekologis dan hukum. Bila ada unsur pidana, harus diproses sesuai ketentuan. DPR akan terus mengawal kasus ini,” tegasnya.

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan LSM yang menemukan kejanggalan dalam proses perizinan tambang di kawasan konservasi yang merupakan wilayah adat.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki empat IUP yang izinnya telah dicabut pemerintah, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Abdullah berharap penyelidikan ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pertambangan di Indonesia, agar tidak lagi menimbulkan konflik berkepanjangan dan kerusakan lingkungan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko
Dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh, Tgk Furqan MA
Ketua Panitia Turnamen LLBC 2025, Ridha Mafdhul Gidong
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan eks Kombatan GAM Batee Iliek yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada 4 Juni 2025.
Prof Dr Syamsul Rijal MAg
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Gedung Pertamina
Easycash [Humas PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)]
Ditangkap Kasus Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik Asal Banyuwangi Mengaku Hanya Isi Waktu Luang
Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang singkat dengan Presiden RI Prabowo Subianto di sela sela menghadiri pertemuan International Conference on Infrastructure (ICI) di JCC Senayan Jakarta, Kamis , 12 Juni 2025.
Belum Ada yang Bikin Pusing, Prabowo Tolak Reshuffle
Ternyata Korban Selamat dari Insiden Jatuhnya Pesawat Air India Duduk di Kursi 11A, Ajaib Luput dari Maut
Menag Bantah Isu Kuota Haji Dipangkas 50 Persen
Nasib Gibran di Tangan Prabowo
Alasan Kuat untuk Pemakzulan Wapres, Warga X Buktikan Fufufafa adalah Gibran
Dedy Nur PSI Akhirnya Minta Maaf dan Cabut Pernyataan Jokowi Layak Jadi Nabi
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks