DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim, Hasbiallah: Jangan Ada Lagi Hakim Korup!
JAKARTA, Infoaceh.net — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus dibarengi dengan komitmen tinggi dari para hakim untuk tidak lagi terjerat kasus korupsi.
Menurut Hasbi, peningkatan gaji merupakan langkah penting dalam memperkuat lembaga peradilan agar lebih independen dan profesional.
Ia menyebut, perhatian Presiden terhadap kesejahteraan hakim mencerminkan komitmen dalam memperbaiki sistem hukum di Indonesia.
“Sudah saatnya para hakim mendapatkan kesejahteraan yang layak agar bisa menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, tanpa tergoda oleh rayuan uang dan kepentingan,” kata Hasbi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/6).
Namun, Hasbi mengingatkan bahwa kenaikan gaji ini juga menjadi ujian moralitas bagi para hakim. Ia tidak ingin lagi melihat hakim terseret dalam skandal korupsi yang mencoreng marwah peradilan.
“Kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan untuk bersih-bersih secara total,” tegas legislator asal Dapil Jakarta I itu.
Hasbi menyinggung sejumlah kasus korupsi di lembaga peradilan, termasuk penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati oleh KPK terkait jual beli perkara, serta dugaan suap terhadap Hakim Yaya Setya Rachman dan Gazalba Saleh. Ia juga menyebut empat hakim yang terlibat dalam kasus putusan lepas perkara korupsi ekspor CPO di PN Jakarta Pusat.
“Kasus-kasus itu menjadi catatan kelam. Jangan sampai terulang lagi, apalagi sekarang negara sudah menunjukkan niat baik dengan menaikkan gaji mereka,” ujarnya.
Hasbi menambahkan, DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap kinerja lembaga peradilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap hukum.
“Rakyat menuntut keadilan, bukan permainan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah itu,” tutup Ketua DPW PKB Jakarta tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim saat pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025). Kenaikan gaji tersebut bervariasi sesuai golongan, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen.
- DPR Komisi III pengawasan hakim
- DPR RI PKB
- dukungan DPR kenaikan gaji hakim
- gaji hakim 280 persen
- hakim jangan korupsi
- Hasbiallah Ilyas PKB
- integritas peradilan Indonesia
- kasus korupsi hakim Indonesia
- kenaikan gaji hakim 2025
- nasional
- peristiwa
- pkb
- politik
- Prabowo Subianto kebijakan hukum
- reformasi Mahkamah Agung
- www.infoaceh.net