DPR RI Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau Sengketa ke Aceh
JAKARTA, Infoaceh.net – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III, Sugiat Santoso, mengapresiasi keputusan cepat Presiden Prabowo Subianto terkait polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Sugiat menilai keputusan tersebut sangat tepat untuk mengakhiri perdebatan yang telah berlangsung lama.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo. Keputusan ini sudah tepat agar polemik yang terjadi tidak berlarut-larut. Keputusan ini juga menjadi akhir polemik empat pulau itu,” kata Sugiat, Selasa (17/6/2025).
Sugiat berharap, dengan adanya keputusan ini, seluruh pihak dapat mengakhiri perdebatan dan kembali fokus mendukung program-program Presiden Prabowo demi kemajuan bangsa, khususnya di Aceh dan Sumut.
“Perdebatan soal empat pulau sudah berakhir. Mari kita fokus lagi mendukung program Bapak Presiden untuk menyejahterakan rakyat. Semua pihak harus bergotong-royong demi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dinilainya aktif mengawal penyelesaian polemik ini hingga mencapai keputusan final. Menurut Sugiat, keterlibatan pimpinan DPR mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
“Apresiasi juga untuk Bang Dasco yang mengawal persoalan empat pulau ini. Dukungan dari Pimpinan DPR membuat persoalan ini lebih cepat dituntaskan oleh pemerintah dan persoalan tidak berlarut-larut. Sekali lagi, mari fokus bekerja untuk menyukseskan program Presiden dan Wakil Presiden demi menyejahterakan rakyat,” tutur Sugiat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan status empat pulau yang menjadi sengketa antara Sumut dan Aceh. Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif sah merupakan wilayah Provinsi Aceh.
Hal tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujar Prasetyo.