INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

DPRA Resmi Usul Bustami Hamzah Calon Tunggal Pj Gubernur Aceh

Last updated: Senin, 12 Juni 2023 23:18 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua-ketua Fraksi di DPRA memberikan keterangan kepada wartawan terkait usulan calon tunggal Pj Gubernur Aceh, pada konferensi pers yang berlangsung di Media Center Sekretariat DPRA, Senin (12/6)
Ketua-ketua Fraksi di DPRA memberikan keterangan kepada wartawan terkait usulan calon tunggal Pj Gubernur Aceh, pada konferensi pers yang berlangsung di Media Center Sekretariat DPRA, Senin (12/6)
SHARE

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya resmi mengumumkan nama calon tunggal yang akan diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang akan menggantikan Achmad Marzuki.

Sosok calon tunggal tersebut adalah Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Nama Bustami akan diusulkan dan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai calon Pj Gubernur Aceh Periode 2023-2024.

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Tol Seulimeum–Padang Tiji Dibuka untuk Kelancaran Kafilah MTQ Aceh

Nama Bustami diusulkan dan diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA yang dilaksanakan pada tanggal hari Jum’at, 9 Juni 2023.

- ADVERTISEMENT -

Sembilan fraksi di DPRA sepakat mengusulkan nama Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh.

Kesembilan fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PPP, Fraksi PNA, Fraksi PAN, Fraksi PKS dan Fraksi Partai PKB-PDA.

- ADVERTISEMENT -
Emosi Meledak, Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng Hingga Dilarikan ke Puskesmas

Rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua III DPRA Safaruddin didampingi Wakil Ketua I DPRA Dalimi dan Wakil Ketua II DPRA Teuku Raja Keumangan itu, juga menyepakati untuk tidak lagi mengusulkan nama Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Kepastian nama Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh itu disampaikan oleh para pimpinan fraksi DPRA dalam konferensi pers yang berlangsung di Media Center Sekretariat DPRA, Senin sore (12/6/2023).

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut di antaranya Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi SP, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin MZ, Wakil Ketua Fraksi PKS Irawan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

“Sesuai kesepakatan rapat Banmus, DPRA mengusulkan satu orang nama calon Pj Gubernur Aceh yakni pak Bustami Hamzah. Banmus sudah mengirimkan surat ke Mendagri untuk mengusulkan Bustami agar ditetapkan sebagai Pj Gubernur Aceh,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRA Abdurrahman Ahmad, Senin sore (12/6/2023).

- ADVERTISEMENT -

Abdurrahman menjelaskan, alasan diusulkan Bustami salah satunya karena sosok tersebut yang saat ini paling paham tentang Aceh dan sudah lama berkarir di Pemerintah Aceh, sehingga bisa lebih mudah dalam berkoordinasi dan beradaptasi.

“Menurut penilaian kami beliau akan mudah berkomunikasi di antara eksekutif dan legislatif. Beliau ini punya pengalaman, menurut catatan kami beliau akan mampu meningkatkan pembangunan Aceh,” jelasnya.

Abdurrahman menjelaskan, DPRA Aceh sepakat tidak lagi mengusulkan Achmad Marzuki untuk melanjutkan jabatan Pj gubernur Aceh. Pihak legislatif akan meminta Mendagri tidak lagi melantik Marzuki.

Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin menambahkan, salah satu alasan mengusulkan Bustami Hamzah karena selama ini tugas Pj Gubernur sering diwakili Sekda. Dia menyontohkan ketika Pj Gubernur absen dalam paripurna, selalu digantikan oleh Sekda.

“Jadi biar konsentrasi terhadap satu orang pelaksanaannya. Orang Aceh yang berada di luar banyak dan biasanya itu perlu waktu menyesuaikan diri dengan kondisi di provinsi. Kita bersepakat ini lebih baik diambil orang yang sudah memahami kondisi Aceh,” terangnya.

Menyakut pengusulan hanya satu nama atau calon tunggal Pj Gubernur Aceh, Ihsanuddin juga menjelaskan, boleh diusulkan tiga dan juga satu, alasannya tidak lagi diperpanjang birokrasi, sehingga kesimpulannya mengusulkan satu nama saja dari hasil kesepakatan bersama fraksi-fraksi, tampa ada yang perbedaaan pendapat.

“Jadi menurut kami itu pak Bustami sudah tepat. Namun kesembilan fraksi semuanya bersepakat seperti itu,” terangnya.

Usulan Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh tercantum dalam surat DPRA Nomor: 161/1223 tanggal 9 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRA Dalimi. Surat itu ditujukan kepada Mendagri RI. Dengan tembusan kepada Presiden RI, Menko Polhukam, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan Wakil Mendagri

Dalam surat itu ditulis, Sehubungan dengan surat Menteri Dalam Negeri 100.2.1.3/2971/SJ tanggal 5 Juni 2023 terkait pengusulan nama calon Pj Gubernur Aceh, DPRA telah melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada tanggal 9 Juni 2023.

Pada rapat tersebut, disimpulkan bahwa DPRA sepakat untuk mengusulkan Bustami Hamzah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh untuk ditetapkan sebagai Pj Gubernur Aceh 2023-2024.

“Usulan nama sebagaimana tersebut di atas, kami sampaikan kepada bapak Menteri Dalam Negeri RI untuk mendapat pertimbangan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan,” demikian tercantum dalam surat itu.

Surat usulan ini, kata Abdurrahman Abdurrahman akan diantar langsung ke Jakarta oleh ketua-ketua fraksi DPRA pada Selasa (13/6/2023) sekaligus menyampaikan berbagai pertimbangan secara lisan kepada Kemendagri.

“Surat melalui email sudah kita kirimkan. Sementara mengenai surat yang bersifat fisik kami akan antarkan Selasa besok,” pungkas Abdurrahman Ahmad. (IA)

TAGGED:acehbustamicalondpragubernurhamzahpolitikresmitunggalusul
Previous Article Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan orasi dalam acara Dies Natalis ke-54 Unimal Lhokseumawe, Senin (12/6) Mahfud MD: Indonesia Sedang Dilanda Penyakit Korupsi Kronis, 87 Persen Koruptor Lulusan Sarjana
Next Article Jemaah haji Aceh berada di Mekkah, Arab Saudi 11 Kloter Jemaah Haji Aceh Sudah Berada di Mekkah, 4 Orang Dirawat di Madinah

Populer

Mubes I Persaudaraan Pidie–Pidie Jaya (PIRA) Banda Aceh berlangsung sukses di Aula Balai Kota Banda Aceh, Gedung Mawardy Nurdin, Sabtu (1/11). (Foto: Ist)
Aceh
Mubes Perdana PIRA Sukses Digelar, 11 Formatur Terpilih Susun Pengurus Baru
Sabtu, 1 November 2025
Terduga pelaku pembakaran Dayah Babul Magfirah Cot Keueung Kuta Baro, Aceh Besar terekam CCTV pada Jum'at dini hari (31/10/2025). (Foto: Ist)
Aceh
Dayah Babul Maghfirah Diduga Dibakar: Terduga Pelaku Terekam CCTV
Minggu, 2 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Aceh akan membatasi aktivitas malam bagi perempuan di ruang publik. Saat ini DPRA tengah membahas Raqan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Siapkan Aturan Jam Malam bagi Perempuan: Dilarang Nongkrong di Warkop di Atas Pukul 23.00 WIB

Kamis, 30 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp27,6 miliar dari perkara korupsi Dermaga Sabang, Aceh kepada PT Pertamina. (Foto: Dok. KPK)
Aceh

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Dermaga Sabang Rp27,6 Miliar ke Pertamina

Kamis, 30 Oktober 2025
Ilustrasi berkata kasar atau teumeunak di media sosial.
Aceh

DPRA Siapkan Aturan Bermedia Sosial: Dilarang Teumeunak dan Konten Maksiat, Satpol PP–WH Akan Awasi

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Dugaan adanya permainan “busuk” di balik penyaluran dana hibah Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Sabang makin mencuat. (Foto: Ist)
Hukum

Aroma “Busuk” Dana Hibah Rp6,2 Miliar BSI Maslahat di Sabang Kian Terkuak

Kamis, 30 Oktober 2025
Kebijakan Kementerian ESDM RI membuka peluang bagi Aceh ikut terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai atau offshore. (Foto: Ist)
Ekonomi

Kementerian ESDM Beri Kewenangan Aceh Kelola Migas Hingga 200 Mil Laut

Kamis, 30 Oktober 2025
Kementerian Sosial memperkuat sinergi dengan Pemerintah Aceh dalam penanganan bencana dan penguatan cadangan logistik daerah. (Foto: Ist)
Umum

Tangani Bencana di Aceh, Kemensos Siapkan Bantuan Logistik 6 Truk Kontainer

Kamis, 30 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, Asisten I Sekda Aceh Syakir, Kadis Syariat Islam Aceh Zahroel Fajri dan Forkompinda Pidie Jaya meninjau Arena Utama MTQ Aceh di Meureudu, Pidie Jaya, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Dibuka, Wagub Tinjau Lokasi MTQ Aceh 2025 di Pijay

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?