Politik

DPRK Aceh Besar Tetapkan Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Infoaceh.net, JANTHO — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar terpilih masa jabatan 2025-2030 di ruang DPRK, di Kota Jantho, Senin (13/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi didampingi Wakil Ketua I Naisabur dan Wakil Ketua II Muhsin, dihadiri anggota DPRK Aceh Besar serta unsur Forkopimda Aceh Besar.

Pengumuman hasil penetapan Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar terpilih masa jabatan 2025-2030 dibacakan oleh Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga:  Irwansyah, Legislator Paling Responsif terhadap Isu Kota: Tak Pernah Diam Dengar Keluhan Warga

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi mengatakan, sesuai dengan keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, DPRK menyampaikan pengumuman hasil penetapan Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih masa jabatan 2025-2030.

“Selanjutnya DPRK segera akan mengusulkan pengesahan ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh,” ujar Mucthi.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Muharram Idris dan Drs Syukri A Jalil yang telah meraih suara terbanyak pada Pilkada serentak 2024, sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar terpilih 2025-2030.

Baca Juga:  Partai Aceh Gelar Rapim Tanpa Kehadiran Mualem, Targetkan 40 Kursi DPRA

“Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar dan kami siap bersama-sama untuk bekerja tanpa kenal lelah dalam membangun Aceh Besar,” ujar Ketua DPRK.

Hal senada disampaikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dengan harapan bisa melanjutkan pembangunan Aceh Besar dengan program-program yang telah direncanakan demi kesejahteraan rakyat.

“Tentu harapan kami, Bupati/Wakil Bupati terpilih dapat memberikan energi baru dalam membangun Aceh Besar yang lebih baik, lebih maju dan lebih makmur,” kata Iswanto.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait