Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Aceh Selatan Dinilai Mandul Fungsi Legislasi, Sudah 8 Bulan Tatib Belum Selesai

Menurut Fadhli Irman, sebagai representasi rakyat yang digaji dan diberikan berbagai fasilitas oleh negara melalui uang rakyat, tentunya DPRK Aceh Selatan diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah.
Samsuar M Zairin
Menurut Fadhli Irman, sebagai representasi rakyat yang digaji dan diberikan berbagai fasilitas oleh negara melalui uang rakyat, tentunya DPRK Aceh Selatan diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah.

Infoaceh.net, TAPAKTUAN — Setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan melekat tiga fungsi utama yakni fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi pengawasan.

Namun, sejak dilantik 2 September 2024 lalu hingga saat ini tidak ada satu qanun daerah pun yang berhasil dikerjakan dan dituntaskan, bahkan mirisnya lagi sampai saat ini tata tertib (Tatib) DPRK Aceh Selatan periode 2024-2029 juga belum disahkan.

Sehingga secara jujur dapat dikatakan hingga saat DPRK Aceh Selatan saat ini masih mandul fungsi legislasi.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman, Jum’at (2/5/2025).

Menurut Fadhli Irman, sebagai representasi rakyat yang digaji dan diberikan berbagai fasilitas oleh negara melalui uang rakyat, tentunya DPRK Aceh Selatan diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan daerah.

Namun, sungguh disayangkan jangankan bicara kerja lebih maksimal, bicara tata tertib DPRK yang merupakan acuan dasar dalam bekerja juga belum disahkan.

“Di daerah lain di Aceh tata tertib DPRK itu sudah disahkan sejak tahun lalu, namun sangat disayangkan DPRK Aceh Selatan justru mengalami keterlambatan. Sudah 8 bulan sejak dilantik namun tata tertib DPRK sendiri saja tak berhasil dituntaskan, apalagi yang lainnya.

Apakah selama ini kerja para wakil rakyat kita hanya sebatas koar-koar pencitraan sembari menikmati gaji dan fasilitas keuangan yang diberikan negara, sungguh memilukan,” ujarnya.

Padahal, kata Irman, banyak agenda-agenda legislasi lainnya yang seyogya harus disegerakan untuk mengeluarkan Aceh Selatan dari kondisi fiskal yang semakin memprihatinkan.

Misalkan, Kabupaten Aceh Selatan saat ini memerlukan beberapa produk legislasi seperti qanun Pendapatan Asli Daerah (PAD), qanun investasi berkelanjutan, qanun BUMD dan lain-lain yang menjadi dasar hukum untuk menyelamatkan keuangan daerah Aceh Selatan yang makin memprihatinkan, apalagi saat ini dihadapkan dengan kebijakan nasional terkait efesiensi anggaran.

Kata Irman, pernyataan-pernyataan bernuansa pencitraan yang dilontarkan DPRK Aceh Selatan terkesan hambar di mata publik, jika fungsi utamanya saja tak mampu dijalankan. Sehingga kesannya, DPRK Aceh Selatan seperti “air beriak tapi tak dalam”.

Bahkan, tak heran jika publik hari ini pesimis terhadap kinerja para wakil rakyat di parlemen, termasuk soal fungsi pengawasan yang dilakukan dengan membentuk pansus yang justru dinilai hanya berakhir dengan cawe-cawe semata, tanpa adanya rekomendasi yang bermakna untuk perbaikan Aceh Selatan nantinya.

Irman mengatakan, ketidakmampuan DPRK Aceh Selatan dalam menjalankan fungsinya dengan maksimal bisa jadi dikarenakan kurangnya produktivitas, tidak efektifnya proses legislasi dan penentuan prioritas yang tidak tepat.

Namun, di balik semua itu bisa saja karena kurangnya kualitas dan kapasitas para wakil rakyat, atau dikarenakan adanya kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok yang dipaksakan mengingat sudah jadi rahasia umum bahwa biaya pemilu lalu mungkin begitu besar dikeluarkan.

“Perlu diingat wakil rakyat digaji dan diberikan fasilitas dari uang negara yang bersumber dari rakyat sudah semestinya menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal. Jangan sampai DPRK hanya sebatas bicara bagi-bagi tumpuk atau proyek bertajuk pokir semata, tanpa adanya kinerja nyata untuk membangunan Aceh Selatan tercinta,” pungkasnya.

Lainnya

Manchester United mencatatkan pendapatan tertinggi sepanjang sejarah untuk tahun kedua berturut-turut. (Gallo Images)
DPP PAN menunjuk Nazaruddin Dek Gam sebagai Ketua DPW PAN Aceh periode 2024-2029 dalam Muswil VI di Banda Aceh, Sabtu (3/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Dinas Pendidikan Aceh menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas siswa di malam hari
Warga Palestina melihat kerusakan setelah serangan udara tentara Israel di Beit Lahia, Jalur Gaza utara, Senin, 28 April 2025. (AP)
Gubernur Kelantan, Malaysia Ustadz Dato’ Panglima Perang Mohd Nassuruddin bin Haji Daud menjadi Khatib khutbah Jum'at di Masjid Oman Al-Makmur Lampriet Banda Aceh, Jum'at (2/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri A Jalil didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar menyampaikan pandangan terkait pentingnya memperingati Hari Lahir Kabupaten Aceh Besar yang telah berdiri sejak 1956
Duel Malut United vs Persib Bandung
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga emas perhiasan telah memicu terjadinya inflasi tinggi di Provinsi Aceh pada bulan April 2025
Inovasi karya siswa sekolah menengah Aceh dipamerkan di momen peringatan Hardiknas 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Jum’at (2/5)
Seorang warga Aceh asal Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen dipulangkan dari Malaysia karena alami depresi berat. AZ tiba di Bandara Internasional SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis sore (1/5)
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP melantik tujuh pejabat tinggi pratama eselon II di lingkungan Pemkab Aceh Barat, Jum'at sore(2/5). Sebelum dilantik, mereka menjalani tes urine. (Foto: For Infoaceh.net)
Letjen Kunto Arief Wibowo sempat dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I sebelum kemudian keputusan mutasi itu dibatalkan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono
Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, menerima kunjungan silaturrahmi Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Aceh, di aula rumah dinas Wakil Gubernur Aceh, Kamis malam (1/5/2025)
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal, menerima audiensi Plt. Kepala Bappeda Aceh Dr Husnan, Jumat siang (2/5) di ruang kerja Pangdam, Makodam IM, Banda Aceh
Ketua DPRK Sabang Magdalaina menandatangani berita acara penetapan Wali Kota Sabang terpilih, Jum'at sore (2/5). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Malut United vs Persib (Sumber : instagram.com/malutunitedfc)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, menerima kunjungan Menteri Besar Kelantan Yang Amat Berhormat Ustadz Dato’ Mohd Nassuruddin bin Haji Daud dan rombongan, di aula rumah dinas Wakil Gubernur Aceh, Jum’at (2/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Petugas Damkar BPBD Aceh Besar memadamkan kebakaran yang terjadi di wilayah Aceh Besar beberapa waktu lalu
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota saat meluncurkan QRIS Dinamis di Balai Kota, Jum'at (2/5/2025). (Foto: For Infoaceh.net)