DPRK Banda Aceh Rombak Alat Kelengkatan Dewan, PAN Kehilangan Kursi Ketua Komisi
BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali melakukan perombakan Alat Kelengkatan Dewan (AKD). Perombakan ini berlangsung dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di lantai 4 Gedung DPRK, Jum’at malam (15/7/2022).
Rapat internal anggota dewan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Farid Nyak Umar, turut didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda serta dihadiri 25 snggota DPRK Banda Aceh.
Dengan perombakan AKD ini, menyebabkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) kehilangan kursi ketua Komisi di DPRK Banda Aceh.
Dalam proses penetapan pelaksanaan pergantian Alat Kelengkapan Dewan periode 2019–2024 itu berlangsung tertib dan demokratis. Adapun susunan AKD DPRK Banda Aceh yang baru, yaitu:
Ketua Komisi I diduduki oleh Ramza Harli dari Fraksi Gerindra yang sebelumnya dijabat oleh Musriadi Aswad dari Fraksi PAN.
Ketua Komisi II kini diduduki Heri Julius dari Partai Nasdem, menggantikan Aiyub Bukhari dari Fraksi Demokrat.
Ketua Komisi III kini diduduki Irwansyah ST dari Fraksi PKS, sebelumnya diketuai Teuku Arief Khalifah dari Fraksi Gerindra.
Komisi IV diketuai M Arifin dari Fraksi Partai Demokrat menggantikan Tati Meutia Asmara dari Fraksi PKS.
Sementara Badan Legislasi kini diketuai Tati Meutia Asmara dari Fraksi PKS menggantikan Heri Julius dari Fraksi Nasdem.
Untuk BKD diketuai Teuku Hendra Budiansyah dari Fraksi PPP-PA menggantikan Iskandar Mahmud dari Partai Golkar. (IA)