DPRK Banda Aceh Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan, Jabatan Ketua Komisi Dibagi Rata
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST mengatakan, dengan telah digelarnya rapat paripurna penetapan tatib dewan dan pembentukan AKD yang berlangsung dengan lancar dan tertib serta penuh dengan kekeluargaan.
“Tidak ada dinamika, alhamdulillah bisa kami fasilitasi, membangun komunikasi antar lintas partai dan fraksi sehingga proses pembahasan dan pembentukan AKD berlangsung dengan lancar,” kata Irwansyah usai memimpin rapat.
Menurutnya, prinsip pembentukan AKD ini merupakan prinsip kebersamaan, ia mencontohkan jika di pemerintahan pusat ada kabinet merah putih maka di Banda Aceh ada koalisi merah putih dimana semangatnya adalah pembagian pemerataan fungsi dan jabatan di AKD secara berimbang dan proporsional.
Irwansyah menjelaskan semua fraksi yang ada di DPRK Banda Aceh ini mendapatkan mandat jabatan masing – masing, sesuai dengan keberadaan posisi fraksi tersebut.
Misalnya, kata dia Komisi I diberikan kepada Nasdem, Komisi II diberikan kepada Fraksi PAN, Komisi III kepada Demokrat, Komisi IV kepada PKS, kemudian Badan Legislasi kepada Gerindra, Badan Kehormatan diberikan kepada Fraksi Gabungan Golkar, PKB dan PPP.
“Jadi tidak ada koalisi yang saling meninggalkan atau meninggalkan,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Irwansyah mengharapkan dengan dilakukan pembentukan AKD ini dapat membantu kerja – kerja dan fungsi kedewanan, serta memaksimalkan pengawasannya terhadap kinerja pemerintah kota Banda Aceh.