INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

DPRK Banda Aceh Umumkan Penetapan Illiza-Afdhal Sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Terpilih

Last updated: Rabu, 15 Januari 2025 18:32 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
DPRK Banda Aceh menggelar paripurna pengumuman hasil penetapan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih di gedung DPRK setempat, Rabu (15/1). (Foto: For Infoaceh.net)
DPRK Banda Aceh menggelar paripurna pengumuman hasil penetapan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih di gedung DPRK setempat, Rabu (15/1). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar paripurna pengumuman hasil penetapan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih periode 2025-2030. Paripurna berlangsung di gedung DPRK setempat, Rabu (15/1/2025).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II Musriadi Aswad dan para anggota dewan.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal, Pj Sekda, Forkopimda serta jajaran SKPD. Turut hadir pula Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah.

- ADVERTISEMENT -

Pelaksanaan paripurna penetapan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030 dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Pleno KIP Banda Aceh sebagaimana tertuang dalam Keputusan KIP Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2025 tentang penetapan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh yakni Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah menyampaikan, suksesnya pemilihan Wali Kota Banda Aceh masa jabatan 2025-2030 yang dilakukan secara serentak pada 27 November 2024 merupakan wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi yang sudah diamanatkan konstitusi negara. Begitu juga dengan kesuksesan Pilkada di Banda Aceh yang merupakan keberhasilan warga kota.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

“Ini menjadi bukti dan wujud apresiasi masyarakat yang tinggi dalam perannya berdemokrasi, serta patisipasi aktif segenap elemen masyarakat yang kondusif, dan kinerja institusi terkait sebagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Irwansyah atas nama pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak baik KIP Kota Banda Aceh, Panwaslih, dan aparat keamanan baik TNI-POLI, Kejari, partai-partai politik, LSM dan media massa yang ikut menyukseskan pesta demokrasi itu.

“Kami berharap pasangan Wali Kota/Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada tahun 2024 dan seluruh stakeholder untu berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Kota Banda Aceh,” ajak politisi PKS ini.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Irwansyah menambahkan, berkas penandatangan pengumuman hasil penetapan pasangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih 2025-2030 yang ditandatangani pimpinan DPRK Banda Aceh pada paripurna tersebut akan diantarkan ke Mendagri melalui Gubernur Aceh, selanjutnya menunggu jadwal pelantikan.

- ADVERTISEMENT -

“Kita juga berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan pelantikan sesuai jadwal dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024,” pungkasnya.

Previous Article Miswar (kiri), peserta Calon Kepala BPMA yang dinyatakan tidak memenuhi syarat gugat Pj Gubernur Aceh Safrizal (kanan) Gugatan Miswar terhadap Pj Gubernur Mulai Disidangkan di PTUN Banda Aceh
Next Article Ketua DPRA Zulfadli didampingi Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyerahkan hasil penetapan Gubernur Aceh terpilih kepada Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Selasa (15/1) di ruang kerja Gedung B Kemendagri, Jakarta. (Foto: For Infoaceh.net) Bertemu Wamendagri, DPRA Serahkan Hasil Penetapan Gubernur Aceh Terpilih

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Syariah
3 Keutamaan Tarim, Kota Seribu Wali dan Tempat ke-4 Terbaik di Dunia
Rabu, 19 Juli 2023
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?