Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Dikabarkan Usul Tiga Nama Ini Sebagai Calon Pj Wali Kota Banda Aceh

Tiga nama yang dikabarkan akan diusulkan oleh DPRK Banda Aceh sebagai Calon Pj Wali Kota Banda Aceh yakni Amiruddin, Azwardi Abdullah dan Bakri Siddiq

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dikabarkan telah memutuskan akan mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh periode 2023-2024.

Ketiga nama yang berkembang adalah Amiruddin (Sekda Kota Banda Aceh saat ini) dan Azwardi Abdullah (Pj Bupati Aceh Utara saat ini) dan Bakri Siddiq (Pj Wali Kota Banda Aceh saat ini).

Usulan ketiga nama pejabat eselon II.a ini akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan pertimbangan.

Nama-nama yang telah diputuskan tersebut rencananya akan segera diserahkan kepada Kemendagri pada Senin (19/6/2023) atau Selasa (20/6/2023).

Salah seorang ketua fraksi di DPRK Banda Aceh membenarkan ketiga nama tersebut akan diusulkan sebagai calon Pj Wali Kota Banda menyusul akan berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq pada 7 Juli 2023.

“Hasil penjaringan dan usulan dari fraksi-fraksi di DPRK Banda Aceh, muncul tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj Walikota Banda Aceh. Ada nama Pak Amiruddin, Pak Bakri Siddiq dan juga Azwardi Abdullah,” ujar ketua fraksi di DPRK Banda Aceh yang enggan ditulis namanya, Ahad (18/6/2023).

Menyinggung masih adanya nama Bakri Siddiq untuk diusulkan kembali sebagai calon Pj Walikota Banda Aceh dalam periode 2023-2024, menurut sumber-sumber di DPRK Banda Aceh, hal ini karena adanya usulan dari beberapa fraksi.

Seperti diketahui, usulan nama calon Pj Walikota Banda Aceh ini berdasarkan surat dari Kemendagri yang telah dikirimkan ke Ketua DPRK di 10 kabupaten/kota di Aceh yang meminta untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan Penjabat Bupati/Wali Kota.

Surat Mendagri itu menyusul akan berakhirnya masa jabatan Pj Bupati/Wali Kota di 10 kabupaten/kota di Aceh pada Juli 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota sesuai peraturan perundang-undangan.

10 Ketua DPR Kabupaten/Kota di Aceh, yakni Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Pidie, Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Singkil, Banda Aceh, dan Lhokseumawe.

Surat ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr Suhajar Diantoro, atas nama Mendagri Nomor: 100.2.1.3/2945/SJ, tanggal 5 Juni 2023.Usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan paling lambat tanggal 20 Juni 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat itu, disebutkan berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota yang berakhir masa jabatan pada tahun 2022, diangkat Penjabat Bupati/Wali Kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama. (IA)

Lainnya

Kerusakan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Jangan Ditutupi
Penyelenggaraan Haji 2025 Kacau, Tak Sesuai Arahan dan Harapan Prabowo
Ngaku Salah, Panitia Kurban Minta Maaf usai Minta Rp 15.000 ke Warga untuk Tebus Satu Kantong Daging
Kerusuhan Meletus di Los Angeles AS, Warga Jarah Toko, Mobil-mobil Dibakar Massa
Ternyata 13 Perusahaan Tambang di Papua Dapat Hak Istimewa dari Era Megawati Soekarnoputri
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dr Hanif menyerahkan daging kurban untuk purnabakti di lapangan futsal komplek RSJ, Senin (9/6). (Foto: Infoaceh.net/NA Riya Ison)
Kerusakan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Jangan Ditutupi
Jemaah salat jama qasar zuhur asar di arafah
Polisi Sebut Priguna Punya Fetish Terhadap Orang Tak Berdaya
Jutaan jamaah haji dari berbagai negara terus melaksanakan prosesi lempar jamrah di Mina pada hari kedua Tasyrik, Minggu (8/6/2025).
DPD I Partai Golkar Aceh menggelar acara silaturahmi Idul Adha, Sabtu (7/6) yang dihadiri Ketua Islamic Melayu Singapura dan Ketua Umum AMPG
Obat Bius yang Digunakan Priguna dari RSHS
Bintang muda Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Bandara Taif Jadi Alternatif Baru Jamaah Haji RI, Lebih Dekat ke Makkah
Jamaah apresiasi pelayanan petugas usai tuntaskan puncak haji
Usaha perabot kayu milik warga di Desa Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, dilalap si jago merah pada Senin (9/6) dini hari sekitar pukul 05.17 WIB. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Los Angeles Membara, Pengunjuk Rasa dan Aparat Saling Serang, Mobil-mobil Dibakar
2 Eks Menteri Jokowi dalam Bidikan KPK
Luas Rumah Subsidi Dipangkas Jadi 18 Meter Persegi, Begini Contoh Penampakannya
Enable Notifications OK No thanks