Politik

Dua Pasangan Cagub Aceh Ikut Tes Baca Al-Qur’an di Masjid Raya

Infoaceh.net, Banda Aceh — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menggelar uji mampu baca Al-Qur’an bagi bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (4/9/2024).

Adapun dua bakal pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yang hadir yaitu Bustami Hamzah – Tgk H Muhammad Yusuf Abdul Wahab (Tu Sop) dan pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad) mengikuti tes baca Al-Qur’an.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Sementara tim uji dipimpin oleh Prof Dr Armiadi Musa MA dari unsur LPTQ Aceh, Tgk H Hasbi Albayunii dari unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan Zulfikar dari unsur Kementerian Agama (Kemenag) Aceh

Turut hadir Ketua KIP Aceh, Saiful bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH dan Anggota KIP Aceh, Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy, Khairunnisak serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Tes uji baca Alquran ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon pemimpin di Aceh, sesuai amanat Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pilkada

Qanun tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa kemampuan membaca Alquran merupakan salah satu kriteria penting yang harus dimiliki oleh calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Walikota, serta bakal calon legislatif untuk DPR Aceh.

Ketua KIP Aceh Saiful dalam sambutannya menjelaskan bahwa uji mampu baca Al-Qur’an adalah syarat wajib yang menjadi bagian dari kekhususan Aceh.

“Paslon diuji tes baca Alquran sebagai syarat lolos atau tidaknya ke tahapan selanjutnya sebelumnya ditetapkan sebagai calon di Pilkada 2024,” ujar Saiful

Uji tes baca Alquran ini difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab. Sebelum melakukan tes baca Alquran para cagub cawagub terlebih dulu mengambil nomor urut tes.

Kemudian dilanjutkan pengambilan kertas secara acak. Dalam kertas tersebut terdapat ayat-ayat Alquran yang bakal dibaca oleh para calon gubernur dan wakil gubernur.

Nomor urut pertama didapatkan oleh Fadhlullah, kedua Bustami Hamzah, ketiga Muzakir Manaf dan terakhir Tu Sop.

Para pendukung pasangan calon ini juga dilarang menggunakan atribut partai atau kampanye selama acara tes uji mampu baca Alquran digelar.

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait