Politik

Duet PAN dan Partai Aceh Jadi Pimpinan Sementara DPRK Aceh Besar

INFOACEH.NET, JANTHO – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar memulai sejarah baru, untuk pertama kalinya dilantik dalam jumlah anggota legislatif sebanyak 40 orang, Selasa (20/8/2024).

Sebelumnya jumlah anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 adalah 35 orang.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Usai pelantikan, forum rapat paripurna itu menyepakati pimpinan sementara DPRK Aceh Besar yaitu duet Abdul Muchti AMd dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Naisabur dari Partai Aceh.

Baca Juga:  PNA Ganti Nama Jadi Partai Nusantara Aceh, Kantongi SK Kemenkum

Palu sidang diserahkan oleh Ketua DPRK sebelumnya Iskandar Ali kepada Ketua DPRK Sementara Abdul Muchti didampingi Wakil Ketua Sementara Naisabur.

Abdul Muchti mengatakan, akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara hingga terpilih dan ditunjuknya Ketua DPRK Aceh Besar defenitif.

Baca Juga:  Partai Gelora Aceh Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, Saweu DPD Dimulai 10 Oktober

“Terima kasih, dengan diserahkan palu sidang ini, maka kami akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik hingga terpilihnya pimpinan definitif,” ujarnya.

Pimpinan Sementara DPRK Aceh Besar merupakan anggota DPRK terpilih yang mendapatkan hasil suara terbanyak hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait