Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dugaan Permintaan Uang Seleksi PPK, DKPP Periksa Ketua-Anggota KIP Nagan Raya

Sidang pemeriksaan secara virtual dalam tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Teradu Ketua dan Anggota KIP Nagan Raya, Rabu (15/3)

BANDA ACEH – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan secara virtual dalam tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Rabu (15/3/2023) pukul 10.00 WIB.

Perkara nomor 31-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Safarudin, perkara nomor 32-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Bustanudin, Muhammad Nasir, Muhammad Dustur, dan Hamdani Mustika.

Sedangkan perkara nomor 42-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Muhammad Arbi, Usman dan Said Syahrul Rahmad, (Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Nagan Raya)

Ketiga perkara ini mengadukan Muhammad Yasin, Nazaruddin, Syahrul Iman, Mizwanur, dan Muhajir Hasballah, masing-masing sebagai Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya sebagai Teradu I hingga V.

Serta Agus Mudaksir (Sekretaris KIP Kabupaten Nagan Raya) sebagai Teradu VI.

Teradu I sampai V pada tiga perkara ini didalilkan tidak profesional melakukan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Nagan Raya.

Dimulai dari tidak adanya sosialisasi, PPK terpilih diduga memiliki kerterkaitan dengan partai politik, dan pelaksanaan tes tertulis tidak sesuai mekanisme dan peraturan.

Teradu I hingga V juga didalilkan memberikan perlakuan berbeda kepada peserta.

Serta dugaan permintaan uang dari Teradu kepada peserta calon anggota PPK yang dilakukan oleh Teradu I.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh.

Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.

Sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)bdipimpin majelis, Muhammad Tio Aliansyah (Ketua Majelis/Anggota DKPP) 2. Agusni AH (Anggota Majelis/TPD Unsur KIP Aceh). (IA)

Lainnya

Patrick Kluivert Tegaskan Timnas Indonesia Tetap Serius Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Sejumlah tokoh Kabupaten Pidie berkumpul di Lamlo, Kecamatan Sakti, Senin (9/6), dalam rangka konsolidasi percepatan realisasi CDOB Pidie Sakti. (Foto: Ist)
Geely Auto Hentikan Pembangunan Pabrik Baru, Fokus Teknologi di Tengah Kelebihan Kapasitas Global
Pemusnahan granat peninggalan perang Dunia II buatan Jepang di lokasi bekas galian C, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (9/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Raja Ampat Dirusak Perlahan
Empat Mahasiswa UGM Wakili Indonesia dalam Ajang PIMUN 2025 di Paris
Tradisi upacara adat Peumeunap dan Seumuleung Raja Tahun 2025 digelar di Komplek Makam Po Teumeureuhom, Desa Gle Jong, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya, pada Ahad pagi (8/6/2025)
Tito Karnavian Sedang Balas Jasa ke Jokowi dengan Serahkan 4 Pulau Aceh ke Sumut
Kerusakan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Jangan Ditutupi
Poros Muda NU Nilai Menag Tutupi Semrawut Haji 2025
Tanggapan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Dianggap Lucu
Penyelenggaraan Haji 2025 Kacau, Tak Sesuai Arahan dan Harapan Prabowo
Ngaku Salah, Panitia Kurban Minta Maaf usai Minta Rp 15.000 ke Warga untuk Tebus Satu Kantong Daging
Kerusuhan Meletus di Los Angeles AS, Warga Jarah Toko, Mobil-mobil Dibakar Massa
Ternyata 13 Perusahaan Tambang di Papua Dapat Hak Istimewa dari Era Megawati Soekarnoputri
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dr Hanif menyerahkan daging kurban untuk purnabakti di lapangan futsal komplek RSJ, Senin (9/6). (Foto: Infoaceh.net/NA Riya Ison)
Kerusakan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Jangan Ditutupi
Jemaah salat jama qasar zuhur asar di arafah
Polisi Sebut Priguna Punya Fetish Terhadap Orang Tak Berdaya
Jutaan jamaah haji dari berbagai negara terus melaksanakan prosesi lempar jamrah di Mina pada hari kedua Tasyrik, Minggu (8/6/2025).
Enable Notifications OK No thanks