Film Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi di Politisasi Bansos pada Pemilu 2024
Majunya Gibran menjadi sorotan publik karena dia maju setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang sekaligus paman Gibran mengabulkan gugatan terkait aturan syarat usia calon wakil presiden 40 tahun.
Putusan itu menyebabkan Gibran yang semestinya belum memenuhi syarat menjadi bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden.
Meski Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat, sehingga keputusan yang dihasilkan juga cacat secara etik, namun pendaftaran Gibran terus berjalan.
Pasangan Prabowo-Gibran didukung Jokowi serta sejumlah menterinya. Belakangan, Presiden Joko Widodo juga diduga melakukan sejumlah manuver politik untuk mendukung Prabowo-Gibran.
Film tersebut mulanya dijadwalkan tayang pukul 11.00 tetapi mundur ke 11.39 WIB. Namun, sebelum film dirilis, TKN Prabowo Gibran sudah lebih dulu menggelar konferensi pers dan menuding bahwa film tersebut berisi fitnah.
Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mempersoalkan film Dirty Vote, film dokumenter yang mengungkap berbagai dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu.
“Sebagian besar yang disampaikan dalam film adalah sesuatu bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif dan tidak ilmiah,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube Prabowo Gibran, Ahad, 11 Februari 2024. (IA/Tempo)