Fraksi PKS Tegaskan Komitmen Kawal RUU Masyarakat Adat, Ledia Hanifa: Jangan Lelah Advokasi ke Semua Fraksi
JAKARTA, Infoaceh.net — Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Hj. Ledia Hanifa Amaliah menegaskan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam audiensi bersama Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, Selasa (10/6), di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis mendorong percepatan legislasi yang telah mangkrak hampir dua dekade. Koalisi yang terdiri dari AMAN, BRWA, Greenpeace Indonesia, Madani Berkelanjutan, serta perwakilan pemuda adat, memaparkan fakta-fakta lapangan tentang terus tergerusnya hak-hak masyarakat adat akibat konflik agraria dan ketiadaan payung hukum yang memadai.
Menanggapi paparan tersebut, Ledia menyatakan bahwa PKS secara konsisten mendukung pengesahan RUU ini sejak awal. Ia mengaku kecewa ketika RUU tersebut sebelumnya gagal disepakati sebagai inisiatif DPR dan tak masuk mekanisme carry over. Namun, ia memastikan Fraksi PKS siap kembali mengawal proses legislasi dalam Prolegnas mendatang.
“Kami sejak awal sudah menyetujui agar RUU ini dijadikan rancangan undang-undang inisiatif. Tapi tidak semua fraksi sepakat, jadi gagal masuk carry over. Sekarang ini kesempatan baru. Kami siap kawal kembali,” ujar Ledia tegas.
Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan teknis dari masyarakat sipil untuk memperkuat posisi RUU di ruang negosiasi antar fraksi. Ledia menyarankan koalisi menyusun matriks pasal, termasuk poin-poin yang harus dipertahankan dan yang rentan dihapuskan.
“Anggota dewan itu harus dibantu dengan argumentasi. Matriks pasal utama yang harus ada dan yang tidak boleh dihilangkan akan sangat membantu kami dalam negosiasi,” ujarnya.
Namun Ledia juga memberikan catatan soal realitas politik dalam pembentukan lembaga khusus masyarakat adat, yang dinilai akan menghadapi resistensi kuat dari pemerintah.
“Kalau lembaga khusus, akan berat lolosnya. Mungkin lebih feasible kalau ditangani unit khusus di Kemendagri atau Kemenkumham. Itu bisa dipikirkan ulang agar lebih realistis secara politik,” jelasnya.
Di akhir pertemuan, Ledia mendorong koalisi agar terus melakukan advokasi lintas fraksi dan memanfaatkan masa pembahasan Prolegnas 2025 sebagai peluang emas. Ia meminta agar penyusunan narasi, data, dan contoh praktik terbaik di lapangan menjadi senjata untuk mengikis keraguan politikus terhadap RUU ini.
“Kalau kita berharap tahun ini selesai, maka masa sidang berikut harus dimanfaatkan. Saran saya, roadshow ke semua fraksi tetap dilakukan. Bantu kami dengan narasi dan best practice untuk hilangkan ketakutan yang tidak berdasar,” pungkasnya.
- advokasi legislasi DPR
- aman
- BRWA
- DPR RI
- Fraksi PKS dukung RUU adat
- Greenpeace
- hak masyarakat adat
- Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat
- konflik agraria masyarakat adat
- Ledia Hanifa
- lembaga adat
- Madani Berkelanjutan
- nasional
- pengakuan hukum masyarakat adat
- pengesahan RUU adat
- peristiwa
- pks
- politik
- Prolegnas 2025
- RUU masyarakat adat
- www.infoaceh.net