INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

GERAM Bela Irwan Djohan, Aktivis Alamp Aksi Diminta Lebih Banyak Belajar Hukum

Last updated: Jumat, 1 November 2024 08:05 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Koordinator GERAM Verri Al-Buchari
Koordinator GERAM Verri Al-Buchari
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Menanggapi pernyataan Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh Musda Yusuf yang dimuat media online Infoaceh.net tentang calon wali kota Banda Aceh, Irwan Djohan, dengan judul “Cawalkot Banda Aceh Nomor 04 Dinilai Pro Tersangka Korupsi,” Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM), meluruskan informasi tersebut.

“Kami bingung dengan interpretasi yang disampaikan oleh Alamp Aksi. Pernyataan Irwan Djohan dalam closing statement debat calon wali kota sebenarnya merupakan ungkapan dukungan yang berbasis pada persahabatan. Menariknya, Anies Baswedan juga memberikan dukungan serupa kepada sahabatnya yang telah dikenalnya selama dua dekade. Mengapa pernyataan positif ini justru dianggap pro terhadap tersangka korupsi,” ujar Koordinator GERAM Verri Al-Buchari, Kamis (31/10).

Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Verri menyampaikan sangat menyayangkan aktivis Alamp Aksi tampaknya kurang memahami prinsip-prinsip dasar hukum, khususnya asas praduga tak bersalah.

- ADVERTISEMENT -

Sebelum keputusan hakim diambil, setiap individu berhak dianggap tidak bersalah.

“Penting bagi kita mengedepankan pemahaman yang mendalam sebelum menjatuhkan penilaian. Kita semua mengetahui Thomas Lembong kini berstatus tersangka dalam kasus impor gula yang terjadi pada 2015-2016, saat ia menjabat Menteri Perdagangan. Namun, tuduhan yang dihadapinya berkaitan dengan kebijakannya—memberikan izin untuk impor gula—yang dalam konteks hukum, tidak dapat dipidanakan. Kebijakan adalah bagian dari tanggung jawab jabatan, dan kecuali ada bukti ia menerima keuntungan pribadi, Thomas Lembong belum bisa dianggap melakukan tindakan kriminal,” tegas Verri.

- ADVERTISEMENT -
Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

GERAM mengajak aktivis Alamp Aksi meningkatkan pengetahuan hukum dan memperbanyak bacaan terkait tindak pidana korupsi.

Memperluas wawasan bukan hanya akan memperkaya diri sendiri, tetapi juga membentuk pandangan yang lebih adil dan berimbang terhadap isu-isu kompleks.

“Kami juga ingin mengingatkan seluruh aktivis Alamp Aksi untuk bijak dalam mengangkat isu. Hindari mengedepankan isu-isu yang hanya sesuai pesanan, karena hal ini dapat merusak citra dan nama baik organisasi. Keberlanjutan dan reputasi Alamp Aksi sangat bergantung pada integritas dalam berkomunikasi dan bertindak.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Jaga nama baik organisasi demi masa depan yang lebih cerah. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang benar dan bertanggung jawab, Alamp Aksi akan tetap menjadi garda terdepan dalam advokasi dan pendidikan hukum,” pungkas Verri Al-Buchari Koordinator GERAM.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya diberitakan, pernyataan Calon Wali Kota (Cawalkot) Banda Aceh nomor urut 04 Teuku Irwan Djohan dalam closing statemennya di debat kandidat Pilkada Banda Aceh terkait kasus korupsi impor gula yang menimpa Tom Lembong dinilai sebagai hal yang tidak wajar.

“Kita menyesalkan sikap Calon Wali Kota Banda Aceh Irwan Djohan menyampaikan empati dan seakan membela tersangka korupsi impor gula Tom Lembong ini adalah bagian tak masuk akal. Hal ini justru menunjukkan Irwan Djohan pro dengan sosok tersangka korupsi dan bertentangan dengan visinya yang katanya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh, Musda Yusuf, Kamis 31 Oktober 2024.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didampingi Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman meresmikan penggunaan fasilitas renovasi Masjid Fathun Qarib di Kampus UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (31/10). Pj Gubernur Safrizal Resmikan Renovasi Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry
Next Article Muhammad Harun terpilih sebagai Ketua KPI Aceh periode 2024-2027 Muhammad Harun Terpilih Pimpin KPI Aceh Periode 2024-2027

Populer

Pemko Banda Aceh akan menutup akses lalu lintas umum di Jalan T. Syarief Thayeb, kawasan RSUDZA mulai 1 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum
1 Desember, Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Ditutup untuk Umum
Kamis, 6 November 2025
Hukum
Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat
Kamis, 6 November 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Umum
Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully
Kamis, 6 November 2025
M Nur Mahdi SH MH, Ketua Panitia Pelaksana Mubes I PIRA
Umum
PIRA Gelar Mubes I, Warga Pidie Raya Diajak Ramaikan
Rabu, 29 Oktober 2025
Umum
Diduga Ada Potongan Dana 40 Persen Bantuan Irigasi Rp145 Miliar dari Pokir DPR RI di Aceh
Kamis, 6 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik

Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra

Minggu, 26 Oktober 2025
Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik

Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh

Sabtu, 25 Oktober 2025
Sebanyak 81 Keuchik di Kabupaten Pidie Jaya dilantik oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Cot Trieng Kantor Bupati Pidie Jaya, Kamis (23/10).
Politik

Bupati Pidie Jaya Lantik 81 Keuchik Periode 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025
Deklarasi Partai Perjuangan Aceh (PPA) di Gedung Amel Convention Hall, Lamteh, Banda Aceh, Selasa siang (21/10).
Politik

Perempuan Pimpin Parlok, Partai Perjuangan Aceh Resmi Dideklarasikan

Rabu, 22 Oktober 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat dan akademisi Aceh terkait revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10). (Foto: Ist)
Politik

Ketua Baleg DPR RI: Pemerintah Wajib Perpanjang Dana Otsus Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?