Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

GERAM Bela Irwan Djohan, Aktivis Alamp Aksi Diminta Lebih Banyak Belajar Hukum

Koordinator GERAM Verri Al-Buchari

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Menanggapi pernyataan Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh Musda Yusuf yang dimuat media online Infoaceh.net tentang calon wali kota Banda Aceh, Irwan Djohan, dengan judul “Cawalkot Banda Aceh Nomor 04 Dinilai Pro Tersangka Korupsi,” Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM), meluruskan informasi tersebut.

“Kami bingung dengan interpretasi yang disampaikan oleh Alamp Aksi. Pernyataan Irwan Djohan dalam closing statement debat calon wali kota sebenarnya merupakan ungkapan dukungan yang berbasis pada persahabatan. Menariknya, Anies Baswedan juga memberikan dukungan serupa kepada sahabatnya yang telah dikenalnya selama dua dekade. Mengapa pernyataan positif ini justru dianggap pro terhadap tersangka korupsi,” ujar Koordinator GERAM Verri Al-Buchari, Kamis (31/10).

Verri menyampaikan sangat menyayangkan aktivis Alamp Aksi tampaknya kurang memahami prinsip-prinsip dasar hukum, khususnya asas praduga tak bersalah.

Sebelum keputusan hakim diambil, setiap individu berhak dianggap tidak bersalah.

“Penting bagi kita mengedepankan pemahaman yang mendalam sebelum menjatuhkan penilaian. Kita semua mengetahui Thomas Lembong kini berstatus tersangka dalam kasus impor gula yang terjadi pada 2015-2016, saat ia menjabat Menteri Perdagangan. Namun, tuduhan yang dihadapinya berkaitan dengan kebijakannya—memberikan izin untuk impor gula—yang dalam konteks hukum, tidak dapat dipidanakan. Kebijakan adalah bagian dari tanggung jawab jabatan, dan kecuali ada bukti ia menerima keuntungan pribadi, Thomas Lembong belum bisa dianggap melakukan tindakan kriminal,” tegas Verri.

GERAM mengajak aktivis Alamp Aksi meningkatkan pengetahuan hukum dan memperbanyak bacaan terkait tindak pidana korupsi.

Memperluas wawasan bukan hanya akan memperkaya diri sendiri, tetapi juga membentuk pandangan yang lebih adil dan berimbang terhadap isu-isu kompleks.

“Kami juga ingin mengingatkan seluruh aktivis Alamp Aksi untuk bijak dalam mengangkat isu. Hindari mengedepankan isu-isu yang hanya sesuai pesanan, karena hal ini dapat merusak citra dan nama baik organisasi. Keberlanjutan dan reputasi Alamp Aksi sangat bergantung pada integritas dalam berkomunikasi dan bertindak.

Jaga nama baik organisasi demi masa depan yang lebih cerah. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang benar dan bertanggung jawab, Alamp Aksi akan tetap menjadi garda terdepan dalam advokasi dan pendidikan hukum,” pungkas Verri Al-Buchari Koordinator GERAM.

Sebelumnya diberitakan, pernyataan Calon Wali Kota (Cawalkot) Banda Aceh nomor urut 04 Teuku Irwan Djohan dalam closing statemennya di debat kandidat Pilkada Banda Aceh terkait kasus korupsi impor gula yang menimpa Tom Lembong dinilai sebagai hal yang tidak wajar.

“Kita menyesalkan sikap Calon Wali Kota Banda Aceh Irwan Djohan menyampaikan empati dan seakan membela tersangka korupsi impor gula Tom Lembong ini adalah bagian tak masuk akal. Hal ini justru menunjukkan Irwan Djohan pro dengan sosok tersangka korupsi dan bertentangan dengan visinya yang katanya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh, Musda Yusuf, Kamis 31 Oktober 2024.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks