Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gerindra Gugat Hasil Pileg DPR RI Dapil Aceh 1 ke MK

JAKARTA — Partai Gerindra mengajukan gugatan hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) DPR RI Dapil Aceh 1 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gerindra meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan anggota DPR RI Provinsi Aceh, Dapil Aceh 1. Pihak Gerindra menilai ada penggelembungan suara bagi PDI Perjuangan, PKS dan PKB di sana yang meliputi 15 kabupaten/kota.

Permintaan itu tertuang dalam gugatan Partai Gerindra Nomor 13-01-02-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Penambahan suara itu, katanya, memengaruhi kursi terakhir atau kedelapan untuk Dapil Aceh 1.

“Dalilnya, persindangan perolehan suara bahwa perolehan suara pemohon yang benar berpengaruh pada perolehan kursi anggota DPR RI Dapil Aceh I untuk perolehan kursi ke-8 atau kursi terakhir,” kata Kuasa Hukum Partai Gerindra, Nofiansyah dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024) seperti dilansir dari detikNews.

Ia mengatakan perolehan suara Gerindra di sana tetap sama sebanyak 104.005. Dia mengatakan PDIP semestinya mendapat 98.120 suara, sementara data yang ditetapkan KPU RI adalah 133.292.

“Bahwa menurut pemohon adanya perselisihan perolehan suara sebagaimana tabel di atas disebabkan oleh adanya penambahan atau penggelembungan perolehan suara oleh termohon sebagaimana diuraikan. (Penggelembungan) di PDIP, PKS dan PKB,” katanya.

Partai Gerindra meminta pemungutan suara ulang (PSU) di Dapil Aceh 1. PSU diperuntukkan bagi pemilihan anggota DPR RI.

“PSU Yang Mulia. Berdasarkan seluruh uraikan di atas menjatuhkan putusan sebagai berikut; Memerintahkan KPU RI untuk melakukan pemungutan suara ulang di Dapil Aceh 1 sepanjang untuk pemilihan anggota DPR RI,” ucapnya.

Berikut permohonan suara yang didalilkan pemohon:

PDIP versi KPU: 133.292 semestinya 98.120 suara

PKS versi KPU: 119.581 semestinya 98.750 suara

PKB versi KPU: 106.677 semestinya 80.000 suara. (IA)

Lainnya

Buntut Pemakzulan Wapres, Rocky Gerung sebut Gibran Jadi Bahan Olok-olokan Anak SD
Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Hakim Batalkan Status Tersangka, Agus Nompitu Lepas dari Jerat Korupsi Hibah KONI
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!
Kalau Mau Adil, Eks Mendag Enggartiasto Harus Diperiksa Juga di Korupsi Impor Gula
ETH Miner bukan sekadar platform, melainkan inovasi menyeluruh dari penambangan tradisional. Platform ini menawarkan sejumlah keunggulan yang menjadikannya pilihan utama investor global
Pemerintah China seharusnya menagih utang untuk Indonesia kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Guntur Romli Kecam Perusakan Simbol Agama di Sukabumi: Negara Tak Boleh Kalah oleh Intoleran
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Fufufafa Tak Bisa Jadi Alasan Makzulkan Gibran
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo,
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Wilayah Sinabang, Aceh
Gangguan layanan digital BSI kembali terjadi, ini bukan lagi sekadar gangguan teknis, melainkan kegagalan sistemik yang telah merugikan masyarakat Aceh secara luas. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Aceh Timur ingin jadi kabupaten pertama di Indonesia yang melegalkan pengelolaan sumur minyak rakyat, menyusul rencana pemerintah menerbitkan aturan baru. (Foto: Ist)
Ditpolairud Polda Aceh mengibarkan bendera Merah Putih di dasar laut perairan Sabang, Sabtu, 28 Juni 2025. (Foto: Ist)
Kirana (2 tahun 10 bulan) menjalani hidup dengan penuh tantangan
Presiden Prabowo Subianto
Prabowo ‘Sikat’ Menteri Lambat di Karawang: Tinggalin Saja