Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gerindra Sesalkan Ketua DPRA yang Menyerang Wagub Dek Fad

Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh H Teuku Irsyadi MD

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Aceh menyesalkan pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, yang menyalahkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad terkait penunjukan dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Alhudri.

Pernyataan keras Zulfadli itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dari Fraksi Partai Golkar periode 2024-2029, Jumat 21 Februari 2025.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRA menyampaikan, bahwa SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu semuanya permainan Ketua DPD Partai Gerindra Aceh yang juga Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad) serta Bendahara Partai Gerindra Aceh, T Irsyadi.

“Kami menilai itu sangat miris, dan dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra. Apalagi, jelas-jelas dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,” tegas Bendahara DPD Partai Gerindra Aceh, Teuku Irsyadi MD, Sabtu (22/2/2025).

Menurut Irsyadi, seharusnya Ketua DPRA menelisik terlebih dahulu kebenaran penunjukan Plt Sekda Aceh, sehingga terkesan Zulfadli tidak tahu aturan.

“Pernyataan itu tidak pantas disampaikan, karena menyerang pribadi dan Ketua Partai Gerindra. Lebih baik Zulfadli belajar dahulu, sebelum menjadi Ketua DPRA karena pimpinan tidak boleh emosional,” ujarnya.

Lebih lanjut Irsyadi menegaskan dirinya bukan bagian dari legislatif dan eksekutif, jadi dengan pernyataan demikian dari Ketua DPRA merupakan fitnah bagi dirinya.

“Zulfadli juga menyebutkan jangan atur Aceh dengan lima kursi, hal itu juga fitnah bagi Partai Gerindra. Saya menilai Ketua DPRA tidak mengerti aturan dan hukum dalam persoalan ini.

Pernyataan itu merupakan bahasa bodoh bukan sebagai bahasa pimpinan dan tidak pantas disampaikan dalam forum atau rapat resmi seperti rapat paripurna,” tegasnya.

T Irsyadi menyebutkan, jangan sampai gara-gara pernyataan Ketua DPRA, dapat merusak hubungan Partai Aceh dan Partai Gerindra yang sudah terjalin harmonis selama 15 tahun, demi kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Kemudian, interupsi atau pertanyaan yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPRA pada rapat paripurna tersebut sudah disetting oleh Zulfadli,” pungkas Teuku Irsyadi.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks