Politik

Gubernur Aceh Dilantik Lebih Cepat dari Provinsi Lain, Haji Uma: Bukti Pusat Hargai Kekhususan Aceh

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pasangan Muzakir Manaf – Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025 – 2030 oleh Mendagri Tito Karnavian pada Rabu, 12 Februari 2025

Pelantikan akan berlangsung di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 69 huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

Baca Juga:  Mardiono Lantik Pengurus PPP Aceh 2026–2031, Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Sementara itu, 505 kepala daerah lainnya di Indonesia termasuk gubernur, bupati, dan wali kota hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik secara nasional serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, dalam keterangannya, Selasa (11/2), mengapresiasi keputusan Pemerintah Pusat atas proses pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yang lebih cepat dari daerah lain.

Baca Juga:  PKS Aceh Ingatkan Kader di Sabang: Empat Kursi DPRK Utang kepada Rakyat

Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma, hal itu menunjukan jika pemerintah pusat menghargai kekhususan Aceh yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Keputusan tersebut merupakan indikasi dan menunjukkan jika pemerintah pusat menghargai kekhususan Aceh sesuai yang diatur dalam Pasal 69 huruf c UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh yang berlaku lex specialist,” pungkas Haji Uma.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait