Imas Aan Dukung Danantara: Jangan Korbankan BUMN demi Kepentingan Politik
Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Danantara yang melarang 52 BUMN melakukan pergantian direksi hingga akhir tahun 2025.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas manajemen dan mendorong transformasi jangka panjang di tubuh BUMN.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Terlalu sering pergantian direksi dilakukan bukan karena evaluasi kinerja objektif, tetapi karena alasan yang justru kontraproduktif terhadap kemajuan BUMN,” kata Imas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (6/7/2025).
Ia menegaskan bahwa BUMN harus terbebas dari intervensi politik jangka pendek dan difokuskan pada kinerja yang berkelanjutan. Salah satu perhatian utama, kata Imas, adalah transparansi dan akuntabilitas keuangan di tubuh BUMN.
“Manipulasi atau rekayasa laporan keuangan demi menampilkan laba semu harus dihentikan. BUMN harus menjadi contoh dalam tata kelola yang bersih dan jujur,” tegasnya.
Imas juga mendorong peningkatan pengawasan dari Kementerian BUMN, BPK, dan Komisi VI DPR RI untuk memastikan laporan keuangan yang disampaikan kepada publik benar-benar mencerminkan kinerja nyata, bukan sekadar pencitraan angka.
“Saya kira dukungan politik yang kuat dan pengawasan yang konsisten bisa menjadikan BUMN sebagai pilar utama pembangunan nasional yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi yang tidak perlu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melarang 52 BUMN melakukan perubahan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun ini.
Larangan tersebut tertuang dalam surat resmi Danantara Asset Management (DAM) kepada seluruh Dirut BUMN yang sahamnya telah di-inbreng ke Holding Operasional (HO) BPI Danantara, sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2025.
“Seluruh BUMN, anak perusahaan (AP), dan cucu perusahaan (CP) tidak diperkenankan melakukan agenda perubahan pengurus dalam RUPS tahunan sampai adanya evaluasi menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM,” demikian isi surat yang ditandatangani Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, dikutip Selasa (1/7/2025).