Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Irmawan: Pemerintah Harus Bijak, Sejarah Aceh Jangan Dikesampingkan

Sengketa ini mencuat usai Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025, yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Aceh, Irmawan

Jakarta, Infoaceh.net – Polemik kepemilikan empat pulau strategis antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Aceh, Irmawan, menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak boleh hanya berpatokan pada aspek geografis dalam menentukan batas wilayah, melainkan harus mempertimbangkan unsur sejarah.

“Sebagai wakil rakyat dari Dapil Aceh, saya harap pemerintah tidak hanya mengambil keputusan berdasarkan rupa bumi. Kalau pakai garis lurus, sebagian wilayah Nias bisa jadi milik Aceh. Perlu juga melihat sejarah keempat pulau itu,” kata Irmawan dalam pernyataannya, Selasa (17/6/2025).

Sengketa ini mencuat usai Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025, yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keputusan tersebut ditolak oleh masyarakat dan Pemerintah Aceh karena sebelumnya keempat pulau ini tercatat dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Irmawan mengingatkan bahwa persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari MoU Helsinki 2005 antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dalam kesepakatan itu, batas wilayah Aceh merujuk pada kondisi administratif tahun 1959.

Lebih lanjut, Irmawan mengutip UU Nomor 24 Tahun 1956, yang secara sah dan konstitusional menetapkan Aceh sebagai daerah otonom terpisah dari Sumatera Utara. “Ini dasar hukum kuat yang tak bisa diabaikan,” tegasnya.

Menurut Irmawan, Pemerintah Aceh memiliki bukti kuat atas kepemilikan empat pulau tersebut, mulai dari:

  • Sertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Aceh

  • Surat kepemilikan dermaga

  • Bukti kepemilikan tanah sejak tahun 1965

  • Bukti kuburan leluhur warga Aceh di pulau-pulau tersebut

“Semua ini adalah fakta historis yang menunjukkan bahwa masyarakat Aceh telah menempati dan menjaga pulau-pulau tersebut secara turun-temurun,” jelasnya.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil keputusan yang adil dan mempertimbangkan stabilitas nasional, sejarah, dan administrasi. “Kita adalah negara kepulauan yang berdaulat dan memiliki sejarah panjang. Ini tidak bisa dilupakan begitu saja,” tutup Irmawan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Sandra Desiii
Akhirnya Bobby Buka Suara Soal Teror Bom Pesawat Saudi Airlines
Pengembalian Empat Pulau Bukti No Viral No Justice!
Prabowo Cepat Ambil Keputusan Empat Pulau: Biar Nggak Rame
Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli menyerahkan SK Pengangkatan 618 CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2024 dalam sebuah upacara yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group? Ini Penjelasan Kejagung
Soal Ijazah Jokowi dan Potensi Chaos, Refly Harun Sepakat dengan Rocky Gerung: Pertandingan Trust
Polemik Empat Pulau Tuntas, Istana Tegas Bantah Ada Klaim Sepihak
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Komentar Mengejutkan Bobby usai 4 Pulau Sengketa Sah Masuk Aceh
Dianggap Tidak Transparan, Wajar Penggugat Ijazah Jokowi Tidak Puas
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus Korupsi Minyak Goreng Wilmar Group
Rekayasa Menteri ESDM Sudah Tercium
China Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Israel
Iron Dome Diduga Diretas, Rudalnya Malah Berbalik Hantam Israel Sendiri
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Presiden Prabowo Putuskan Aceh Pemilik Sah 4 Pulau yang Diklaim Sumut
10 Bisnis yang Cepat Menghasilkan Uang dengan Modal Kecil
Harga Fantastis Bros Irwan Mussry di Pernikahan Al Ghazali, Anne Avantie Sampai Grogi saat Menyematkannya
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks