Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Irwandi PAW Tiyong dan Rizal Falevi Kirani dari Anggota DPRA

Surat pengajuan PAW Tiyong dan M Rizal Fahlevi Kirani dari Anggota DPRA Fraksi PNA yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh

BANDA ACEH — Dua Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) Samsul Bahri Bin Amiren alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani akhirnya dilakukan pergantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA Irwandi Yusuf.

PAW terhadap dua Anggota DPRA asal Dapil III (Bireuen) dan Dapil II (Pidie dan Pidie Jaya) itu dilakukan berdasarkan hasil rapat harian DPP PNA, pada Rabu (2/2).

Hasil rapat tersebut juga telah memutuskan pemberhentian Samsul Bahri dan M. Rizal Falevi Kirani dari anggota PNA.

Pengajuan PAW yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh berdasarkan surat nomor 631/DPP-PNA/II/2022 dan 632/DPP-PNA/II/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PNA Irwandi Yusuf dan Sekjen DPP PNA Miswar Fuady.

Surat PAW terhadap Tiyong dan Falevi Kirani sudah diantar ke kantor DPRA, Jum’at (4/2) dan diserahkan ke Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.

DPP Partai Nanggroe Aceh juga telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 619/PNA/A/Kpts/KU-SJ/II/2022 tentang pemberhentian Samsul Bahri dari PNA dan surat keputusan nomor 620/PNA/A/Kpts/KU-SJ/II/2022 tentang pemberhentian M. Rizal Falevi Kirani dari PNA

Selain itu, DPP PNA juga mengeluarkan surat keputusan nomor 627/PNA/A/Kpts/KU-SJ/II/2022 tentang pemberhentian dan penggantian antar waktu Samsul Bahri dari anggota DPRA periode 2019/2022 dan surat keputusan nomor 628/PNA/A/Kpts/KU-SJ/II/2022 tentang pemberhentian dan penggantian antar waktu M. Rizal Falevi Kirani dari anggota DPRA periode 2019 – 2022.

Sehingga, DPP PNA mengajukan pemberhentian dan penggantian antar waktu Samsul Bahri dari anggota DPRA periode 2019 – 2022 dan mengajukan Shaifuddin sebagai pengganti antar waktu anggota DPRA periode 2019-2024.

Kemudian juga mengajukan pemberhentian dan penggantian antar waktu M. Rizal Falevi Kirani dari anggota DPRA periode 2019 – 2022 dan mengajukan Al Zaizi sebagai pengganti antar waktu anggota DPRA periode 2019-2024.

DPP PNA pimpinan Irwandi Yusuf menilai Tiyong dan M Rizal Fahlevi Kirani telah melanggar dan tidak mentaati serta mengamalkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan keputusan partai.

Lainnya

â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Terkuak, Begini Peran Bos Buzzer di Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Timah Hingga Impor GulaPeran Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM), dalam dugaan perintangan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai terungkap.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan empat Batalyon TNI di depan Gedung DPRA Rabu siang (7/5). (Foto: For Infoaceh.net)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan mengubah sejarah penjajahan Belanda di Indonesia
Kadis Dukcapil Kota Banda Aceh Emila Sovayana
Lisensi Klub Tuntas, PT LIB: Musim Depan Akan Ada Sanksi bagi yang Gagal
RSUD Meuraxa Banda Aceh
PPATK mengungkapkan perputaran uang judi online (judol) selama bulan Januari-Maret atau kuartal pertama 2025 mencapai Rp47 triliun
Riza Syahputra. FOTO/Istimewa â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Satuan Samapta Polres Sabang melaksanakan patroli malam secara intensif di sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah Kota Sabang
Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/5). (Foto/Setpres)
(Foto: Ilutrasi, Dok. Infoaceh.net)Petugas Satpol PP-WH menggelar razia pelanggar syariat Islam yang mengenakan celana pendek.
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Komdigi Meutya Hafid saat penyerahan secara simbolis Kunci rumah subsidi untuk wartawan yang dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Selasa (6/5)
Belajar dari Kegagalan, Arema FC Kini Punya Divisi Khusus Urus Club Licensing
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
Profil AKBP Oloan Siahaan, Kapolres Belawan yang Dinonaktifkan Usai Tembak Mati Pelaku Tawuran(sumutpost.jawapos.com)
Bawa Rokok Berlebihan, 4 Koper Jamaah Haji Indonesia Ditahan di Bandara Madinah
Ditlantas Polda Aceh memperkuat pengawasan lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi ETLE yang beroperasi 24 jam penuh. (Foto: Dok. Ditlantas Polda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks