Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Isnaini Husda Calon Tunggal Ketua Demokrat Banda Aceh, Didukung 9 DPAC

Isnaini Husda menyerahkan berkas pencalonan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh, kepada Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Aceh, Aidil Mashendra di Kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Sabtu (5/2) sore

BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh H Isnaini Husda SE resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Banda Aceh.

Berkas dan syarat pencalonan di antar ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh didampingi sembilan Ketua DPAC Partai Demokrat Kota Banda Aceh, Sabtu (5/2) sore.

Ke-9 Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Banda Aceh yang hadir yakni ketua DPAC Kuta Alam Safwan (Abu), Banda Raya Ramadhan, Syiah Kuala Evi Zuraida, Lueng Bata Salihin, Meuraxa Sidi Rahmad, Baiturahman Andi, Ulee Kareng Marzuki, Jaya Baru Eva Marshita dan Kuta Raja M Zaini.

Dengan demikian, dipastikan Isnaini menjadi calon tunggal Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh karena telah didukung sembilan DPAC dari sembilan kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh.

Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Aceh, Aidil Mashendra, menjelaslan bahwa syarat utama menjadi calon ketua DPC Partai Demokrat harus mengantongi minimal 30 persen dukungan DPAC.

“Jadi, dapat dipastikan Isnaini Husda menjadi calon tunggal yang akan memimpin DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh, karena Isnaini mendapat dukungan dari seluruh DPAC di Kota Banda Aceh,” katanya.

Calon ketua DPC yang mendaftar nantinya akan ditetapkan sebagai ketua setelah mengikuti fit and proper test dan akan ditetapkan oleh Pengurus Pusat Partai Demokrat.

“Yang paling penting calon Ketua DPC lolos test fit and proper test, selanjutnya akan diputuskan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Sekjen dan pengurus pusat lainnya,” tutur Aidil Mashendra.

Sementara itu, Isnaini Husda mengatakan, dirinya sangat berterima kasih atas dukungan seluruh Ketua DPAC Kota Banda Aceh yang diberikan kepadanya untuk menjadi Ketua DPC Kota Banda Aceh pada Musyawarah Cabang (Muscab) serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Februari 2021.

“Terima kasih atas dukungan ketua DPAC yang diberikan, saya harap, kita sama-sama dapat mengembangkan Partai Demokrat dan juga dapat merangkul masyarakat untuk mendukung Partai Demokrat yang kita cintai,” ujar Isnaini.

Mantan Keuchik Lamteh Ulee Kareng itu akan mengimplementasikan 10 program pokok DPD Partai Demokrat jika memang dirinya dipercaya sebagai Ketua DPC Kota Banda Aceh.

“Insya Allah jika nanti dipercaya, kita sama-sama akan mensinkronkan program DPC dengan DPD dan DPP untuk mengembangkan Partai Demokrat,” tegasnya. (IA)

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution