INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Jika Terbukti Lakukan Politik Uang, Paslon Harus Dicoret dari Peserta Pilkada Banda Aceh

Last updated: Selasa, 26 November 2024 14:05 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM
Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Memasuki masa tenang menjelang pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh pada Rabu, 27 November 2024, masyarakat Banda Aceh diresahkan dengan isu dugaan praktik money politic atau politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (paslon).

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya amplop berisi uang dua lembar pecahan Rp 100 ribu bersama foto paslon wali kota Banda Aceh.

Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM (Gerakan Rakyat Aceh Menggugat) mengatakan, money politic adalah perbuatan kotor, dan yang melakukannya adalah para politisi kotor dan dilakukan dengan cara-cara kotor.

- ADVERTISEMENT -

“GERAM mengecam keras praktik money politic yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan moral masyarakat. Praktik ini tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam,” ujar Verri Al-Buchari, Selasa (26/11).

Dalam Undang-undang Pemilu pasal 280, juga ditegaskan peserta pemilu/pilkada dan tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

- ADVERTISEMENT -
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Selanjutnya di pasal 284 dinyatakan apabila terbukti peserta dan tim kampanye pemilu melakukan pelanggaran itu, maka dapat dikenai sanksi.

Selain ancaman hukuman pidana, juga diberikan sanksi bagi pelaksana kampanye berupa pembatalan keikutsertaannya sebagai konstestan pemilu.

Karenanya, Geram mendesak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh untuk segera menyelidiki kasus ini dengan transparan dan akuntabel. Jika bukti cukup ditemukan, Panwaslih harus memberikan rekomendasi tegas kepada KIP Banda Aceh dan penyelenggara pilkada untuk membatalkan pencalonan pasangan yang terbukti melakukan praktik kotor ini.

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

“Tindakan tegas ini harus diambil demi menjaga marwah Kota Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islami,” tegas Verri.

- ADVERTISEMENT -

GERAM juga meminta aparat penegak hukum harus gerak cepat untuk memberantas praktik money politic yang semakin meresahkan masyarakat.

Praktik ini telah berulang kali terjadi dalam berbagai momentum politik, namun sering luput dari pengawasan atau tindakan tegas.

Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat diperlukan untuk memastikan pemilu yang bersih dan bermartabat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Banda Aceh untuk bersama-sama memantau proses pemilihan ini dengan seksama. Jika menemukan indikasi money politic, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” anaknya.

Banda Aceh, sebagai kota yang dikenal dengan nilai-nilai keislamannya, tidak boleh dikotori oleh praktik-praktik yang melanggar hukum dan moral.

“Kami sangat menyayangkan bila Kekuasaan yang diraih dengan cara tidak halal dan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan Kekuasaan,” sebutnya.

Dalam hukum Islam, suap-menyuap, termasuk dalam bentuk money politic, diancam dengan dosa berat bagi pemberi maupun penerima.

Sebagaimana hadist Rasulullah SAW, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantaranya, yakni orang yang menghubungkan keduanya. (HR Ahmad).

Money politic (suap) merupakan penyakit kronis masyarakat layaknya kanker dalam dunia medis. Money politic merupakan penyakit sulit disembuhkan, dan bahkan sering dinormalisasi oleh sebagian orang.

“Mari kita wujudkan pemilu yang bersih, adil, dan bermartabat demi masa depan perubahan Kota Banda Aceh yang lebih baik,” pungkas Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM.

Previous Article Patroli gabungan TNI-Polri di Aceh menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024 Jelang Pencoblosan, Pangdam IM Perintahkan TNI – Polri Patroli Gabungan
Next Article Kantor Badan Pengelola Migas Aceh Tak Sesuai PP 23 Tahun 2015, Pansel Diminta Hentikan Seleksi Calon Kepala BPMA

Populer

Olahraga
Connor Flynn Cetak Dua Gol, Persiraja Gilas Sumsel United 3-1
Rabu, 19 November 2025
Viral Video Kendari 1 Vs 7 Durasi 12 Menit, Netizen Langsung Berburu Link
Umum
Viral Video Asusila #1vs7, Warganet Heboh dan Desak Polisi Usut Tuntas
Sabtu, 19 Juli 2025
FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
Ekonomi
FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan
Senin, 17 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?