INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Jika Terbukti Lakukan Politik Uang, Paslon Harus Dicoret dari Peserta Pilkada Banda Aceh

Last updated: Selasa, 26 November 2024 14:05 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM
Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Memasuki masa tenang menjelang pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh pada Rabu, 27 November 2024, masyarakat Banda Aceh diresahkan dengan isu dugaan praktik money politic atau politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (paslon).

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya amplop berisi uang dua lembar pecahan Rp 100 ribu bersama foto paslon wali kota Banda Aceh.

Pengurus PKS Bener Meriah Dikukuhkan, Kasibun Ingatkan Lima Rumah Perjuangan PKS

Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM (Gerakan Rakyat Aceh Menggugat) mengatakan, money politic adalah perbuatan kotor, dan yang melakukannya adalah para politisi kotor dan dilakukan dengan cara-cara kotor.

- ADVERTISEMENT -

“GERAM mengecam keras praktik money politic yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan moral masyarakat. Praktik ini tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam,” ujar Verri Al-Buchari, Selasa (26/11).

Dalam Undang-undang Pemilu pasal 280, juga ditegaskan peserta pemilu/pilkada dan tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

- ADVERTISEMENT -
Anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim, resmi ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemekaran Aceh Rayeuk.
T Ibrahim Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemekaran Aceh Rayeuk

Selanjutnya di pasal 284 dinyatakan apabila terbukti peserta dan tim kampanye pemilu melakukan pelanggaran itu, maka dapat dikenai sanksi.

Selain ancaman hukuman pidana, juga diberikan sanksi bagi pelaksana kampanye berupa pembatalan keikutsertaannya sebagai konstestan pemilu.

Karenanya, Geram mendesak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh untuk segera menyelidiki kasus ini dengan transparan dan akuntabel. Jika bukti cukup ditemukan, Panwaslih harus memberikan rekomendasi tegas kepada KIP Banda Aceh dan penyelenggara pilkada untuk membatalkan pencalonan pasangan yang terbukti melakukan praktik kotor ini.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Lembaga Akreditasi Gabungan Kesehatan Primer Indonesia (Lafkespri) Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (17/10/2025).
Buka Rakernas II Lafkespri, Cak Imin: Kesehatan adalah Pemberdayaan Paling Nyata

“Tindakan tegas ini harus diambil demi menjaga marwah Kota Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islami,” tegas Verri.

- ADVERTISEMENT -

GERAM juga meminta aparat penegak hukum harus gerak cepat untuk memberantas praktik money politic yang semakin meresahkan masyarakat.

Praktik ini telah berulang kali terjadi dalam berbagai momentum politik, namun sering luput dari pengawasan atau tindakan tegas.

Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat diperlukan untuk memastikan pemilu yang bersih dan bermartabat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Banda Aceh untuk bersama-sama memantau proses pemilihan ini dengan seksama. Jika menemukan indikasi money politic, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” anaknya.

Banda Aceh, sebagai kota yang dikenal dengan nilai-nilai keislamannya, tidak boleh dikotori oleh praktik-praktik yang melanggar hukum dan moral.

“Kami sangat menyayangkan bila Kekuasaan yang diraih dengan cara tidak halal dan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan Kekuasaan,” sebutnya.

Dalam hukum Islam, suap-menyuap, termasuk dalam bentuk money politic, diancam dengan dosa berat bagi pemberi maupun penerima.

Sebagaimana hadist Rasulullah SAW, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantaranya, yakni orang yang menghubungkan keduanya. (HR Ahmad).

Money politic (suap) merupakan penyakit kronis masyarakat layaknya kanker dalam dunia medis. Money politic merupakan penyakit sulit disembuhkan, dan bahkan sering dinormalisasi oleh sebagian orang.

“Mari kita wujudkan pemilu yang bersih, adil, dan bermartabat demi masa depan perubahan Kota Banda Aceh yang lebih baik,” pungkas Verri Al-Buchari, Koordinator GERAM.

Previous Article Patroli gabungan TNI-Polri di Aceh menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024 Jelang Pencoblosan, Pangdam IM Perintahkan TNI – Polri Patroli Gabungan
Next Article Kantor Badan Pengelola Migas Aceh Tak Sesuai PP 23 Tahun 2015, Pansel Diminta Hentikan Seleksi Calon Kepala BPMA

Populer

Habib Muhammad bin Achmad al-Athas Simpang Ulim
Biografi Ulama Aceh
Habib Muhammad, Waliyullah Cucu Rasulullah Pendiri Masjid Ba’alawi di Aceh
Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum
Gudang Es Krim Aice di Lhokseumawe Terbakar, Api Berasal dari Tumpukan Freezer
Sabtu, 2 Agustus 2025
Aksi Julian Saputra, murid kelas VI SD Negeri Seumot, Nagan Raya, memanjat tiang bendera setelah tali pengikat sang Merah Putih putus saat pengibaran bendera, Ahad (17/8). (Foto: Ist)
Umum
Aksi Heroik Siswa SD di Nagan Raya Panjat Tiang Bendera yang Putus Tali saat Upacara HUT RI
Minggu, 17 Agustus 2025
Aceh
Aceh Tanpa Medali Emas di STQH Nasional 2025, Hanya Bawa Pulang 4 Juara Harapan
Minggu, 19 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Politik

Kontroversi Ijazah Gibran: Dua Lembar Rapor Jadi Sorotan Publik

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan blak-blakan mengakui proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bermasalah sejak awal.
Politik

Luhut Akui Proyek Kereta Cepat Whoosh “Busuk” Sejak Awal, Tolak Gunakan APBN

Jumat, 17 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Politik

Purbaya dan “Momen Doorstop”, Sinyal Politik di Balik Kepergian Menteri Koordinator

Jumat, 17 Oktober 2025
Keuchik terpilih Gampong Kuta Karang, Syamsuddin saat memberikan hak suara pada pemilihan keuchik gampong Kuta Karang, Darul Imarah Aceh Besar, Kamis (16/10).
Politik

Syamsuddin Terpilih sebagai Keuchik Kuta Karang Aceh Besar

Jumat, 17 Oktober 2025
DPW PKS Aceh menggelar konsolidasi, pelatihan kader, serta sosialisasi hasil Munas PKS di Hotel Ilona Boutique Aceh Besar, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Politik

Sosialisasi Hasil Munas, PKS Aceh Gelar Konsolidasi dan Pelatihan Kader

Rabu, 15 Oktober 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan tiba di Aceh, Selasa (14/10).
Politik

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Aceh Teladan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Kader Partai NasDem ramai-ramai menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Politik

Kader NasDem Masif Loncat ke PSI, Valentino dan Ahmad Ali Jadi Motor Utama

Selasa, 14 Oktober 2025
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengumumkan bahwa buku kontroversial Gibran's Black Paper akan segera diluncurkan.
Politik

Setelah Jokowi’s White Paper, Kini Giliran Gibran Disasar Buku Panas Dokter Tifa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?