Kasus Siswi MI Dibunuh di Banyuwangi, Anggota DPR PKS Desak Polri Bertindak Cepat
Jakarta,Infaoceh.net — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Surahman Hidayat meminta pihak kepolisian untuk berupaya lebih keras untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan siswi madrasah ibtidaiyah, CAN (7) yang ditemukan tewas pada 13 November 2024 di sebuah kebon kosong di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur.
“Saya mengapresiasi atas upaya yang sudah dilakukan oleh Polresta Banyuwangi dan memahami sikap kehati-hatian dalam mengungkap kasus ini. Namun, saya meminta pihak kepolisian untuk terus mengusut dan berupaya lebih keras lagi dalam mengungkap kasus pembunuhan CNA, siswi madrasah ibtidaiyah di Banyuwangi ini,” kata Surahman.
Surahman juga mengatakan keprihatinannya dikarenakan sampai saat ini kasus pembunuhan siswi MI di Banyuwangi yang tewas diduga akibat pukulan benda tumpul di kepala usai diperkosa, belum juga menemukan titik terang dan ditemukan pelakunya.
“Pengungkapan misteri kasus pembunuhan siswi madrasah ibtidaiyah di Banyuwangi harus terus ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian, jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran dan membahayakan anak-anak lainnya” ujar Surahman.
Surahman menambahkan, selain memberikan keadilan bagi korban, belum terungkapnya kasus ini juga telah membuat resah dan ketakutan bagi warga desa Kalibarumanis, kecamatan Kalibaru, Banyuwangi Jawa Timur akan keselamatan anak-anaknya ketika berangkat dan pulang sekolah.
“Pelaku yang diduga telah memperkosa dan membunuh CNA masih bebas berkeliaran, hal tersebut tentunya berbahaya bagi anak-anak lainnya di desa Kalibarumanis. Karena bisa saja pelaku melakukan hal serupa dan berulang kepada anak lainnya,” ujar Surahman.
Menurut Surahman, maraknya kasus pembunuhan yang disertai dengan rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) menjadi perhatian serius.
Rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) bisa disebabkan oleh pelaku yang sengaja merusak dan menghilangkan bukti-bukti, atau bisa disebabkan oleh masyarakat yang tidak memahami prosedur menolong korban sehingga mengaburkan jejak pelaku. Rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) tentu saja mempersulit proses penyelidikan dan pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum.
“Tapi saya yakin dengan kemampuan tim kepolisian yang handal dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) kasus ini akan segera terungkap dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal. Saya juga menghimbau masyarakat turut serta membantu kepolisian agar kasus ini segera terungkap,” pungkas Surahman.