Infoaceh.net, BANDA ACEH — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Muharuddin menekankan kepada jajaran aparatur pemerintahan di Aceh, khususnya Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Aceh untuk tidak terlibat politik praktis dalam hal pelaksanaan Pilkada di Aceh.
“Bekerjalah sesuai tugas dan fungsi Anda sebagai aparatur negara, karena kami menerima laporan dari masyarakat, ada oknum ASN tertentu yang mencoba bermain politik praktis dan bertindak di luar kewenangannya sebagai ASN mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Aceh,” kata Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin di Banda Aceh, Jum’at (29/11/2024).
Tgk Muhar menegaskan dirinya tidak segan-segan meneruskan laporan tersebut ke Kemendagri jika ditemukan bukti ada ASN atau aparatur pemerintahan di Aceh yang terlibat politik praktis.
“Jika ditemukan bukti, maka temuan ini akan kami teruskan ke pihak terkait atau ke Kememdagri,” tegas Tgk Muhar.
Kepada penyelengara pilkada di Aceh, Tgk Muharuddin juga menekankan untuk bekerja profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada laporan yang kami terima nantinya ada penyelenggara yang bermain, maka kami tidak segan-segan meneruskan masalah ini ke penegak aparat hukum,” ungkapnya.
“Kepada jajaran TNI/Polri di Aceh juga kami berharap untuk menjunjung tinggi netralitas demi mewujudkan pemilu damai dan bermartabat,” tambah Tgk Muhar.