Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu

Afif berharap agar revisi Undang-Undang Pemilu mendatang dapat memperjelas batas kewenangan penyelenggara, terutama dalam hal teknis yang seringkali menjadi polemik.
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Infoaceh.net , JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa lembaganya menghadapi kendala serius dalam memverifikasi keaslian dokumen ijazah para peserta pemilu. Masalah ini terutama disebabkan oleh keterbatasan waktu dan kewenangan yang dimiliki KPU.

Pernyataan tersebut disampaikan Afif dalam diskusi bertema “Kupas Tuntas Rencana Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan” yang digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Kamis (8/5).

Menurutnya, ada sejumlah tantangan teknis dalam proses penyelenggaraan pemilu yang kerap berada di luar kendali KPU. Salah satunya adalah soal verifikasi ijazah, yang hingga kini masih menjadi titik lemah.

“Seperti yang disampaikan Mas Bagja tadi, soal ijazah misalnya. Kami sering kekurangan waktu, bahkan tak punya kewenangan penuh untuk menyatakan apakah ijazah itu asli atau tidak. Kami sudah berusaha keras, tapi tetap saja belum tuntas,” ujar Afif.

Tak hanya soal ijazah, Afif juga menyoroti pentingnya kejujuran dari para peserta pemilu, terutama terkait rekam jejak hukum mereka.

“Semua harus jujur. Kalau pernah jadi terpidana, ya katakan. Itu penting agar proses verifikasi lebih mudah dan transparan. Misalnya, mantan terpidana dengan hukuman lebih dari lima tahun, wajib mengumumkan statusnya ke publik. Kalau tidak jujur sejak awal lalu ketahuan belakangan, KPU yang disalahkan lagi,” tegasnya.

Afif berharap agar revisi Undang-Undang Pemilu mendatang dapat memperjelas batas kewenangan penyelenggara, terutama dalam hal teknis yang seringkali menjadi polemik.

“Kami ingin agar tanggung jawab KPU lebih tegas diatur, supaya tidak lagi terbebani urusan yang sebenarnya bukan ranah kami,” pungkasnya.

Lainnya

Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma meminta Pemerintah memberi pemutihan honorer dengan masa bakti di atas 5 tahun, tanpa tes untuk menjadi tenaga PPPK
Ketua MPW ICMI Provinsi Aceh Dr Taqwaddin Husin SH SE MS
Profesor Korea Bocorkan Waktu Ideal Minum Kopi, Bukan Setelah Bangun Tidur
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
Industri Mobil Inggris Tumbang, Trump Jadi Biang Kerok
Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution
Hujan deras yang mengguyur sejak siang menyebabkan banjir di ruas Tol Jakarta–Merak, tepatnya di KM 24 arah Karawaci–Bitung, Sabtu (28/6/2025)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis malam, 26 Juni 2025.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina
pra
Viral Video Kerumunan Orang dan Narasi Jokowi Masuk RS, Ternyata...
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH).
Lokasi sumur minyak warga usai kebakaran di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan optimisme penuh bahwa target swasembada energi nasional dalam empat tahun ke depan bisa dicapai lebih cepat.
Kebun Kelapa Sawit
Whatsapp Image 2024 08 15 At 15.05.26
Viral Memo Anggota Dewan F-PKS Banten Diduga Titipkan Siswa di SPMB