INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

KIP Aceh Jelaskan Kronologis Kericuhan Hingga Penghentian Debat Ketiga

Last updated: Sabtu, 23 November 2024 00:15 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Img 20241123 Wa0002
Ketua KIP Aceh Agusni AH
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyampaikan penjelasan secara utuh kronologis secara utuh debat publik ketiga pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh hingga dihentikan karena terjadi kericuhan.

Penjelasan itu sehubungan dengan simpang siurnya informasi terkait jalannya debat ketiga yang berlangsung di The Hotel Pade pada Selasa malam (19/11).

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Ketua KIP Aceh Agusni AH kepada INFOACEH.NET pada Jum’at malam (22/11/2024).

- ADVERTISEMENT -

Teknis Jalan Debat Ketiga

Segmen pertama diawali penyampaian visi dan misi oleh paslon nomor urut 02, yang kemudian dilanjutkan oleh paslon nomor urut 01.

- ADVERTISEMENT -
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Pada segmen pertama muncul protes dari pendukung paslon nomor urut 02. Menurut tim paslon nomor urut 02, bahwa paslon nomor urut 01 diduga memakai alat elektronik komunikasi dua arah dalam debat.

Perwakilan Paslon 02 menyampaikan hal tersebut kepada KIP Aceh, kemudian KIP Aceh menyampaikan kepada Panwaslih Provinsi Aceh dan mengoordinakasikan dengan lembaga penyiaran, sehingga KIP Aceh kemudian menyampaikan kepada Paslon 02 akan mengonfirmasikan kepada LO Paslon 02 pada saat jeda iklan, mengingat debat tersebut disiarkan secara langsung.

Sebelum jeda iklan atau di sisa 1 menit 12 detik penyampaian visi misi Paslon 01, kericuhan pun terjadi antara pendukung paslon 01 dan pendukung paslon 02 yang menyebabkan terhenti jalannya debat.

Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

KIP Aceh yang terdiri Wakil Ketua Iskandar Agani, anggota lainnya Khairunnisak dan Hendra Darmawan serta ketua Agusni AH mengambil langkah mediasi dengan melibatkan kedua pihak melalui perwakilan paslon masing-masing.

- ADVERTISEMENT -

Paslon nomor urut 01 diwakili Hendra Budian dan paslon nomor urut 02 diwakili oleh Safrizal.

Dari hasil mediasi yang ikut disaksikan Ketua Panwaslih Aceh, Staf Ahli dan Sekretaris dari Panwaslih Aceh, perwakilan kedua paslon menyepakati tiga poin yang ditandatangani Hendra Budian dari perwakilan nomor urut 01 dan Safrizal dari nomor urut 02. Sebagaimana berikut ini :

1. Sesuai tata tertib, setiap alat elektronik yang ada pada paslon tidak dibenarkan untuk digunakan.

2. Dugaan terhadap alat elektronik yang digunakan oleh salah satu paslon sudah dilepas.

3. Melanjutkan sisa waktu yang terhenti yaitu 1 menit 12 detik.

Ketua KIP Aceh Agusni dimintai untuk menyampaikan tiga poin kesepakatan dalam mediasi, dan perwakilan yang mengikuti mediasi dimintai menyampaikan hasil mediasi kepada paslon dan pendukung masing-masing.

Dalam proses mediasi tidak terdapat komplain oleh masing-masing perwakilan karena alat elektronik yang dimaksud melanggar tata tertib adalah alat elektronik earphone yang berfungsi untuk memandu peserta debat.

Ternyata, begitu segmen berdasarkan sisa waktu debat hendak dilanjutkan, terjadi saling protes lagi antar pendukung masing-masing dan tidak ada titik temu hingga menghabiskan durasi waktu debat yang sudah disepakati dengan pihak penyiaran.

Pihak penyiaran menyampaikan debat tidak bisa dilanjutkan karena sudah melewati batas durasi waktu. Atas dasar itu KIP Aceh mengumumkan durasi waktu debat publik ketiga telah berakhir, atau melewati durasi penyiaran yang sudah disepakati.

Situasi Keamanan

Kericuhan sudah terjadi sejak protes dilayangkan ketika paslon 01 sedang menyampaikan visi dan misi. Pendukung paslon 02 bahkan hingga menaiki area panggung debat yang membuat pihak keamanan melakukan langkah-langkah penertiban.

Masing-masing pendukung juga saling berhadap-hadapan, dan bahkan saling menunjukkan aksi yang bila tidak diantisipasi secara cepat dan tepat berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan. Namun, semua dapat diantisipasi dengan baik oleh petugas keamanan.

Setelah debat diumumkan berakhir, pendukung Paslon 01 berupaya mendatangi tempat duduk pimpinan KIP Aceh dan Forkopimda dengan melakukan serangan verbal dan nyaris terjadi benturan fisik sehingga petugas keamanan mengambil tindakan evakuasi pimpinan KIP Aceh ke lantai 2 Ballroom Hotel The Pade.

Langkah pengamanan yang lebih lanjut juga dilakukan oleh petugas untuk memastikan pendukung masing-masing dapat meninggalkan lokasi debat dengan aman dan tertib.

Baru kemudian petugas keamanan mengizinkan Pimpinan KIP Aceh meninggalkan lokasi.

Tidak Langgar Tatib

Dalam pertemuan KIP Aceh dengan Tim Pemenangan Calon gubernur dan wakil gubernur Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi pada Kamis (21/11/2025), Komisioner KIP Aceh Hendra Darmawan menyampaikan bahwa pemakaian alat elektronik bukan pelanggaran.

Disebut bukan pelanggaran karena alat elektronik yang dipakai Bustami Hamzah menurut keterangan Tim Pemenangan Paslon 01 adalah alat elektronik berupa microfon clip-on yang jelas bukan alat bantu untuk memandu paslon dalam debat.

Mekanisme Keberatan

Sekiranya Paslon 01 atau Paslon 02 bermaksud menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kampanye di debat ketiga disarankan untuk menyampaikan kepada Panwaslih Aceh.

Untuk itu, pihak pelapor penting menyiapkan bukti-bukti untuk mendukung klaim adanya pelanggaran, yang diikuti pembuatan pelaporan yang menjelaskan pelaku pelanggaran, jenis, waktu dan tempat terjadinya pelanggaran, yang selanjutnya pengajuan pelaporan kepada Panwaslih Aceh.

“Untuk teknis lengkap dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan Panwaslih Aceh,” terang Agusni AH.

Debat Lanjutan

Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, KPU/KIP Aceh memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon paling banyak 3 (tiga) kali.

KIP Aceh sudah menyampaikan laporan jalannya debat ketiga kepada KPU menindaklanjuti surat keberatan dari Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 01.

Previous Article Irwandi Yusuf, Ketua DPP PNA dan mantan Gubernur Aceh Irwandi: Mualem Menempuh Pendidikan di Libya, Siapa Bilang Tidak Sekolah?
Next Article DPMPTSP Aceh menyelenggarakan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) angkatan XV/XVI di Sukamakmue Nagan Raya, Jum'at (22/11). Kepala DPMPTSP Aceh, Iswanto: Jumlah Pelaku Usaha Lapor LKPM Masih Sangat Kecil

Populer

Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan
Umum
DPRK Sabang Minta Perketat Prokes di Pelabuhan Balohan Antisipasi Influenza A
Senin, 3 November 2025
Universitas Syiah Kuala mengajak mahasiswa waspada terhadap LGBT, seks bebas dan penyalahgunaan NAPZA lewat edukasi melalui kegiatan Indonesian Gender & Inclusion Forum (IGIF) 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Ahad (2/11).
AcehPendidikan
USK Edukasi Bahaya LGBT dan Seks Bebas kepada Mahasiswa
Minggu, 2 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Sebanyak 6 camat di jajaran pemko Banda Aceh mengalami pergantian. Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Aceh
Enam Camat di Banda Aceh Diganti
Selasa, 4 November 2025
OJK mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura PT Sarana Aceh Ventura (PT SAV). (Foto: Ist)
Ekonomi
OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
Senin, 3 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik

Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra

Minggu, 26 Oktober 2025
Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik

Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh

Sabtu, 25 Oktober 2025
Sebanyak 81 Keuchik di Kabupaten Pidie Jaya dilantik oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Cot Trieng Kantor Bupati Pidie Jaya, Kamis (23/10).
Politik

Bupati Pidie Jaya Lantik 81 Keuchik Periode 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025
Deklarasi Partai Perjuangan Aceh (PPA) di Gedung Amel Convention Hall, Lamteh, Banda Aceh, Selasa siang (21/10).
Politik

Perempuan Pimpin Parlok, Partai Perjuangan Aceh Resmi Dideklarasikan

Rabu, 22 Oktober 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat dan akademisi Aceh terkait revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10). (Foto: Ist)
Politik

Ketua Baleg DPR RI: Pemerintah Wajib Perpanjang Dana Otsus Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Politik

Natalius Pigai Sindir Lembaga Survei: “Survei Itu Alat Justifikasi Kejahatan”

Selasa, 21 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?