KIP Aceh Rekap Suara Tingkat Provinsi Hingga 10 Maret

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Aceh digelar di Asrama Haji Banda Aceh mulai 5-10 Maret

BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Aceh Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Asrama Haji Embarkasi Aceh mulai Selasa (5/3/2024).

Ketua KIP Aceh Saiful membuka rapat pleno terbuka didampingi Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH dan Anggota KIP Aceh, Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy, Khairunnisak serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin.

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH membacakan tata tertib jalannya rapat pleno tersebut.

Sementara Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh memaparkan mekanisme rapat pleno terbuka tersebut.

“Kami mengajak peserta rapat untuk mematuhi tata tertib yang telah disepakati. Apabila ada sengketa hasil pemilu, maka diselesaikan dan disepakati bersama-sama dalam forum ini juga,” kata kata Muhammad Sayuni.

Rapat pleno diawali dengan pemeriksaan sampul hasil pemilu di kabupaten kota. Sampul tersebut juga harus tersegel. Kemudian, menampilkan hasil pemilu di kabupaten/kota di layar yang disediakan. Serta membaca data hasil perolehan suara.

Menurut dia, jika ada perbedaan data, maka dilakukan pembetulan yang disepakati bersama para pihak berdasarkan data-data yang disampaikan. Apabila tidak ada kesepakatan dalam pembetulan data, maka KIP mencatatnya untuk diteruskan ke KPU RI.

Peserta yang mengikuti kegiatan itu meliputi Panwaslih Aceh, Saksi Pasangan Calon, Saksi Partai Poltik dan Saksi DPD.

Selain itu, pada pembukaan rapat yang akan berlangsung hingga (10/3) diikuti oleh perwakilan dari Forkopimda Aceh.

Hadir juga pewarta dan lembaga pemantau Pemilu yang menyaksikan langsung jalannya rapat pleno terbuka tersebut.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Aceh Pemilihan Umum Tahun 2024, berlangsung pada 5 hingga 10 Maret 2024 di Banda Aceh.

Setiap proses pada rapat pleno terbuka tersebut dengan akses live streaming Youtube KIP Aceh. (IA)

Tutup