Infoaceh.net, BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi menyerahkan dokumen hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Penyerahan berlangsung di kantor DPRA pada Jum’at (10/1/2025).
Ketua KIP Aceh Agusni AH menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Ketua DPRA Zulfadli.
Turut hadir Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua DPR Aceh Zulfadli, bersama Sekretaris DPR Aceh Khudri.
Dalam acara tersebut, sejumlah pejabat dari KIP Aceh turut hadir, termasuk Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Emil Wardana, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Fahmi, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik T. Joan Virgiansyah, PKP Ahli Madya, Nur Azizah dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Masyarakat KIP Aceh, Ryan Kautsar Augustian.
Acara penyerahan ini menandai langkah penting dalam proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Aceh, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KIP Aceh kepada publik.
Ketua DPR Aceh Zulfadli menyampaikan apresiasi atas kerja keras KIP Aceh dalam menjalankan seluruh tahapan pemilihan dengan baik.
“Dokumen ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan kehendak rakyat,” ujar Zulfadli.