Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

KIP Banda Aceh Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 03 Merduati

Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, serta wali kota/wakil wali kota di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, hari ini, Sabtu, 29 November 2024.

PSU ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Banda Aceh, yang menemukan adanya pelanggaran saat pemungutan suara pada Rabu 27 November 2024, dimana beberapa pemilih terdeteksi menggunakan hak pilih mereka lebih dari satu kali.

“TPS akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan pemungutan suara akan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali, Jum’at (29/11/2024).

Jumlah pemilih terdaftar di TPS 03 Merduati adalah 454 orang, dengan rincian 227 pemilih laki-laki dan 227 pemilih perempuan.

Sementara Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Indra Milwady menjelaskan, pelanggaran di TPS 03 melibatkan tiga pemilih yang diduga menggunakan hak pilih mereka lebih dari sekali.

Selain itu, ditemukan juga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertindak sebagai saksi untuk pasangan calon tertentu.

Panwaslih langsung mengajukan komplain dan mengeluarkan petugas KPPS tersebut dari lokasi.

“Kami langsung mengajukan komplain terhadap petugas KPPS tersebut dan segera mengeluarkannya dari lokasi. Untuk TPS lain di Banda Aceh, tidak ada yang terindikasi harus melakukan PSU. Hanya di TPS 03 Gampong Merduati,” ujar Indra.

Ia menambahkan, Panwaslih Kota Banda Aceh telah merekomendasikan PSU di TPS 3 Gampong Merduati tersebut.

“Proses rekomendasi PSU mulai dengan melaporkan temuan ini ke Panwascam, yang kemudian diteruskan ke PPK. Setelah itu, laporan sampai ke KIP Kota Banda Aceh untuk dieksekusi sesuai prosedur,” paparnya.

Indra menegaskan pentingnya proses ini dilakukan demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada 2024.

Dengan demikian, pelanggaran yang terjadi di TPS 03 Gampong Merduati dapat ditangani secara tuntas.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks