KIP Banda Aceh Musnahkan 1.775 Surat Suara Rusak dan Sisa

KIP Banda Aceh beserta Panwaslih dan Forkopimda memusnahkan 1.775 surat suara rusak dan sisa di halaman Gedung ITLC Banda Aceh, Selasa (13/2)

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh beserta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) memusnahkan 1.775 surat suara rusak dan sisa di halaman Gedung ITLC Banda Aceh, Selasa (13/2).

Adapun 1.775 surat suara rusak dan sisa tersebut, terdiri 27 lembar surat suara Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, 631 surat suara DPR RI, 250 surat suara DPD RI, 394 surat suara DPRA, dan 473 lembar surat suara pemilihan DPRK Banda Aceh.

Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengatakan, surat suara rusak dan sisa pada pemilu tahun ini, jumlahnya lebih sedikit dibanding pemilu sebelumnya.

“Semuanya terbilang lancar dan tadi juga kita sudah melakukan pelepasan logistik pemilu untuk disalurkan ke masing-masing TPS,” katanya.

Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama komisioner KIP dan unsur Forkopimda juga melepas secara simbolis penyaluran logistik pemilu ke 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Banda Aceh.

Pj Wali Kota Amiruddin menyampaikan pesan khusus kepada para petugas KPPS untuk menjaga kesehatan selama bertugas. Hal itu menurutnya penting untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia turut mewanti-wanti segenap petugas untuk melaksanakan tugas mulia tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Laksanakan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

“Mari kita pastikan bersama pesta demokrasi di kota kita tercinta dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Insyaallah Banda Aceh dapat kembali menjadi barometer kesusksesan Pemilu di Aceh seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (IA)

Tutup