INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

KIP Banda Aceh Terima Pendaftaran Calon Wali Kota pada 27-29 Agustus

Last updated: Sabtu, 24 Agustus 2024 01:33 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pengumuman KIP Banda Aceh tentang pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh
Pengumuman KIP Banda Aceh tentang pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh membuka dan menerima pendaftaran calon wali kota/wali kota pada Selasa hingga Kamis 27 – 29 Agustus 2024.

Untuk itu, KIP Kota Banda Aceh telah menerbitkan Pengumuman Nomor: 016/PL.02.2-Pu/1171/2024 tanggal 24 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali.

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang

Menurut Yusri, partai politik atau gabungan partai politik, partai politik lokal atau gabungan partai politik lokal atau gabungan partai politik dengan partai politik lokal dapat mengusulkan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus memenuhi persyaratan

- ADVERTISEMENT -

Memperoleh kursi paling kurang 15% dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh pada Pemilu Anggota DPRK Banda Aceh 2024, yaitu sebanyak 5 kursi, atau memperoleh suara sah paling kurang 15% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Anggota DPRK 2024, yaitu 19.680 suara sah.

Pasangan calon perseorangan Wali Kota/Wakil Wali Kota harus memenuhi persyaratan dukungan paling sedikit 3% dari jumlah penduduk Kota Banda Aceh, yaitu sebanyak 7.787 dukungan dan tersebar paling sedikit 50% dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh yaitu 5 kecamatan.

- ADVERTISEMENT -
14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN

Waktu dan tempat pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh hari Selasa hingga Rabu 27-28 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB. Sedangkan hari Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB s/d 23.59 WIB.

Tempat pendaftaran di Kantor KIP Kota Banda Aceh, Jalan Pocut Baren No. 20 Kampung Laksana, Banda Aceh.

“Pendaftaran Bakal Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota wajib dihadiri Bakal Pasangan Calon dan Partai Politik dan/atau Partai Politik Lokal Pengusung, dengan menyampaikan Dokumen Persyaratan Pencalonan dalam bentuk hardcopy dan softcopy, serta Dokumen Syarat Bakal Pasangan Calon dalam bentuk softcopy,” terang Yusri.

Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk menjadi Plt Bupati Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

Softcopy dokumen persyaratan pencalonan diunggah melalui aplikasi Silon Kada Pemilihan Tahun 2024.

- ADVERTISEMENT -

Untuk mengakses aplikasi Silon Kada Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, mengajukan permohonan pembukaan akses Silon Kada kepada KIP Kota Banda Aceh, dengan melampiri surat penunjukan admin Silon Kada dan surat mandat sebagai Petugas Penghubung.

Penggunaan aplikasi Silon Kada oleh Bakal Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota mempedomani manual book penggunaan aplikasi Silon Kada yang dapat diperoleh melalui Helpdesk Pencalonan KIP Kota Banda Aceh.

Dokumen pencalonan dalam bentuk hardcopy dimasukkan ke dalam map dan ditulis dengan huruf kapital nama Bakal Pasangan Calon dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik,

Pemenuhan persyaratan pencalonan dan syarat bakal Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota berpedoman pada Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024.

Previous Article Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil mengecam pemukulan mahasiswa pengunjuk rasa di DPRA, Jum'at malam (23/8). (Foto: Dok. Info Aceh) Nasir Djamil Kecam Pemukulan Pengunjuk Rasa Oleh Polisi di Gedung DPRA
Next Article Aksi demo mahasiswa di Gedung DPRA Jum'at malam (23/8/2024) dibubarkan paksa oleh polisi. Foto: Istimewa Nasir Djamil Minta Bebaskan Pengunjuk Rasa yang Ditangkap Polisi

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Nasional
UNDP Kaji Bentuk Bantuan Penanganan Pascabencana di Aceh
Rabu, 17 Desember 2025
Nasional
Krisis Kemanusiaan Pasca Banjir Aceh, Pemerintah Indonesia Berpotensi Melanggar HAM
Rabu, 17 Desember 2025
Umum
Telkomsel Tak Punya Empati di Tengah Bencana Aceh
Selasa, 16 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Politik

Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan Rampung, Sanksi Menunggu Keputusan Mendagri

Selasa, 9 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, memimpin langsung penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Senin (8/12). (Foto: Ist)
Politik

Nasir Djamil dan Relawan PKS Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Senin, 8 Desember 2025
PKS Aceh menurunkan 5 relawan tenaga medis yang terdiri dari dokter dan perawat dari relawan PKS Yogyakarta bertugas di Kabupaten Bireuen dalam rangka membantu layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana pada Sabtu (6/12). (Foto: Ist)
Politik

PKS Aceh Perkuat Layanan Kesehatan di Bireuen dengan Tim Medis dari Yogyakarta

Sabtu, 6 Desember 2025
Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry ditunjuk secara aklamasi sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2025-2030.
Politik

Tanpa Pemilihan, Salim Fakhry Langsung Ditunjuk Jadi Ketua Golkar Aceh 2025–2030

Minggu, 30 November 2025
DPD I Partai Golkar Aceh tetap melaksanakan pembukaan Musda XII pada Ahad, 30 November 2025, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh. (Foto: Ist)
Politik

Golkar Aceh Gelar Musda XII di Tengah Situasi Darurat Bencana

Sabtu, 29 November 2025
Penarikan dan penetapan nomor urut calon keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng. (Foto: Ist)
Politik

6 Gampong di Kecamatan Ulee Kareng Tetapkan Nomor Urut Calon Keuchik

Selasa, 25 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menyerahkan bantuan program padat karya dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kelompok Tani Witer Jaya di Desa Bale Redelong, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Politik

Nasir Djamil dan PKS Serahkan Bantuan Padat Karya di Bener Meriah

Minggu, 23 November 2025
DPW PKS Aceh menggelar Rakerwil di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, 21–23 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

PKS Aceh Gelar Rakerwil di Takengon, Kader Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat

Minggu, 23 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?