KIP dan Bawaslu Aceh Diminta Pastikan Tak Ada Pemilih Siluman di Pemilu 2024
BANDA ACEH— Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh untuk memberikan garansi kepada publik dan memastikan tidak ada NIK pemilih ganda maupun pemilih siluman dalam Pemilu 2024 di Provinsi Aceh yang berpotensi merusak pesta demokrasi.
Berdasarkan rapat pleno yang dilaksanakan pada Selasa 27 Juni 2023, KIP Aceh telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, sebanyak 3.742.037 orang.
Hal itu dituangkan dalam Keputusan KIP Aceh Nomor 45 tahun 2023 tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap Provinsi Aceh dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024, yang kemudian juga dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 857 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Nasional dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024.
Terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil adalah tanggungjawab dan harapan semua elemen. Baik penyelenggara, peserta pemilu, maupun masyarakat umum selaku pemilih.
“Hal ini kami anggap sangat penting dikarenakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dengan salah satu temuannya adalah masih ditemukan adanya data pemilih ganda, dimana ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah satu pemilih yang memberikan keterangan dalam investigasi tersebut yang tercatat atas nama orang lain,” ujar Anggota Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh Hafijal, Senin (10/7).
Hal ini diketahui ketika yang bersangkutan melakukan pengecekan NIK-nya di laman (infopemilu.kpu.go.id), kemudian masih banyak terjadi pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam proses pencalonan DPD dan syarat verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.
“Jadi perlu kita ketahui bersama masih ada masyarakat Aceh yang memiliki hak pilih, tapi tidak memiliki akses untuk melakukan pengecekan NIK karena keterbatasan dan belum melek terhadap teknologi, sehingga tidak menutup kemungkinan permasalahan tersebut masih kerap terjadi, sehingga ruang kelemahan ini kiranya dapat diatasi oleh KIP Aceh,” sebutnya.