Infoaceh.net, ACEH BESAR — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar resmi menetapkan pasangan Muharram Idris (Syech Muharram) dan Syukri sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar terpilih hasil Pilkada 2024.
Rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dilaksanakan oleh KIP Aceh Besar, di Orion Hall, Darul Imarah, pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KIP Aceh Besar, T Khairun Salim mengatakan, penetapan berdasarkan pada ketentuan pasal 60 Peraturan Komisi pemilihan Umum (KPU) Nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati.
“KIP Aceh Besar menetapkan pasangan calon nomor urut 01 dari jalur independen Muharram Idris (Syech Muharram) – Drs Syukri dengan perolehan suara 73.673 suara atau 33,8 dari total suara sah, sebagai Bupati/Wakil Bupati terpilih Kabupaten Aceh Besar periode 2025-2030 dalam Pilkada tahun 2024,” katanya.
Penetapan Syech Muharram-Drs Syukri, sebagai Bupati/Wakil Bupati terpilih Aceh Besar periode 2025-2030 sesuai Surat Keputusan (SK) KIP Aceh Besar Nomor: 03 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar terpilih.
Nantinya, usai rapat pleno penetapan pemenang Pilkada Aceh Besar, Berita Acara akan disampaikan ke DPRK Aceh Besar, guna dilakukan rapat pleno pengumuman pemenang dan akan disampaikan ke Kemendagri.
Acara penetapan turut dihadiri, Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP, Kaban Kesbangpol Aceh Besar, Kadisducapil Aceh Besar, Polres Aceh Besar, Polresta Banda Aceh, Kejari, MPU Aceh Besar, Ketua Panwaslih Aceh Besar, Dandim 0101 diwakili Pabung, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dan komisioner KIP Aceh Besar.
Pj Bupati melalui Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2024 di Aceh Besar sangat aman, tanpa ada insiden di luar ketentuan.
Hasilnya, hari ini semua bisa menyaksikan, pesta demokrasi sudah berjalan dengan sangat baik dan elegan di Aceh Besar.
Farhan menjelaskan, penetapan hari ini merupakan tahapan terakhir dari KIP Aceh Besar dan menjadi prasyarat pengusulan pengesahan Bupati/Wakil Bupati terpilih.
“Setelah penetapan dalam rapat pleno terbuka dari KIP, ini nanti akan dilanjutkan Rapat Paripurna di DPRK Aceh Besar, sebagai pengumuman resmi pemenang Bupati,” jelas Farhan.
Farhan mengungkapkan, dengan telah dilaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih, menandakan telah rampungnya rangkaian proses Pilkada Aceh Besar 2024.
Pilkada Aceh Besar 2024 berlangsung tanpa adanya sengketa gugatan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian, Pemerintah Daerah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Besar.
Setelah dilihat pelaksanaannya Pilkada, semakin sadarnya masyarakat, yang bahwa Pilkada adalah murni pesta rakyat untuk memilih pemimpin yang terbaik.
“Kami berharap, setelah kontestasi ini, jangan ada lagi kejadian pergesekan antar pendukung, karena Bupati/Wakil Bupati terpilih hari ini sudah menjadi pemimpin seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Besar. Insya Allah, kita berharap bisa membawa masyarakat lebih sejahtera, berkeadilan dan bermartabat,” harap Farhan.