Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Komisi II DPR RI Pertanyakan Tanah Wakaf Blang Padang Dikuasai TNI

Ia menegaskan bahwa status hukum tanah tersebut masih dalam proses telaahan dan menunggu keputusan dari otoritas pusat terkait status tanah dan hak pengelolaannya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda

Jakarta, Infoaceh.net — Komisi II DPR RI mempertanyakan status tanah wakaf di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Blang Padang, Banda Aceh, yang kini dikuasai oleh TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Persoalan ini mencuat dalam rapat kerja Komisi II bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung DPR RI, Selasa (1/7/2025).

Menanggapi hal itu, Menteri Nusron Wahid menyatakan akan menindaklanjuti dan mengecek langsung status tanah tersebut.
“Nanti saya cek,” ujarnya singkat kepada awak media usai rapat.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengangkat isu tersebut dalam forum, menyoroti pengelolaan tanah wakaf Masjid Baiturrahman yang tiba-tiba dipasang plang oleh TNI AD.

“Kemarin Gubernur Aceh mengirim surat ke Presiden Prabowo. Tanah Masjid Raya Baiturrahman itu tiba-tiba ada plang dari TNI AD. Padahal kita tahu persis, berdasarkan sejarah sejak era Kesultanan Aceh, tanah itu memang diwakafkan untuk Masjid,” ujar Rifqinizamy.

Politikus Partai NasDem itu menyayangkan belum adanya kejelasan hukum terkait status tanah tersebut, meskipun isu ini telah berlangsung lama.
“Sampai hari ini, belum ada solusi hukum yang tuntas,” tambahnya.

Isu ini menjadi perhatian publik setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat bernomor 400.8/7180, Mualem meminta Presiden membantu menyelesaikan polemik status kepemilikan dan pengelolaan tanah wakaf Blang Padang yang kini digunakan oleh Kodam Iskandar Muda.

Dalam suratnya, Mualem menyebut tanah tersebut merupakan wakaf dari Sultan Iskandar Muda, berdasarkan dokumen sejarah, peninggalan era kolonial Belanda, serta telaahan hukum Islam dan adat Aceh. Oleh karena itu, menurutnya, pengelolaan tanah seharusnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, membenarkan pengiriman surat tersebut. Ia mengatakan, dokumen-dokumen wakaf juga telah diserahkan kepada Kementerian Agama sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Aceh.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Tentara Israel Bertumbangan, Panglima IDF Tolak Lanjutkan Perang di Gaza
Jokowi Liburan Berobat Hindari Gelar Perkara? Sampai kapan?
Intel Corporation
IHSG TEMBUS 5.900
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Aceh melalui pintu masuk resmi selama Mei 2025 tercatat mencapai 4.019 orang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Ilustrasi Saham Meta
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh di ruang kerjanya, Makodam IM. (Foto: Pendam IM)
Bayar UKT UIN Ar-Raniry Kini Lebih Cepat & Mudah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks