KPA Ingin Kasus Pemukulan Caleg PKS di Aceh Utara Diselesaikan Secara Damai
LHOKSEUMAWE – Sejumlah tokoh Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase dan Pase, Jum’at (19/1/2024) menggelar konferensi pers terkait insiden pemukulan terhadap Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.
Insiden yang terjadi pada Sabtu siang (13/1/2024) itu melibatkan Caleg dari PKS atas nama Denny Safrizal dan M Dahlan Ishak yang merupakan kader Partai Aceh.
KPA Wilayah Kuta Pase sudah berupaya dan meminta agar kasus pemukulan kader PKS Aceh Utara Denni Safrizal yang dilakukan M. Dahlan (Maklan) itu dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPA Kuta Pase, Halim Abe, saat konferensi pers di Lido Graha Hotel Lhokseumawe, Jum’at (19/1). Konferensi pers dihadiri tokoh Partai Aceh Ayah Kuari, Ketua KPA Kuta Pase Mukhtar Hanafiah atau Ableh Kandang, Ketua DPW Partai Aceh (PA) Kota Lhokseumawe Husaini Pom, Saiful Bahri (Pon Yaya) dan petinggi KPA dan PA lainnya.
“Ada upaya-upaya yang kita lakukan secara persuasif setelah kejadian itu, mendekati pihak keluarga korban dan segala macam untuk diselesaikan secara damai dan bermartabat,” ujar Halim Abe.
Namun, pihak korban dan keluarga korban seperti menutup pintu untuk berdamai dengan pelaku yakni Dahlan Ishak alias Maklan, kader Partai Aceh yang kini menjabat Ketua KONI Aceh Utara itu.
“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara damai dan lebih bermartabat, sesuai keinginan dari aparatur gampong dan pihak kepolisian, tapi korban tetap tidak mau berdamai,” ucap Juru Bicara KPA Wilayah Kuta Pase, Halim Abee.
Menurutnya, upaya damai yang dilakukan saat ini belum berhasil dan pihaknya siap menghadapi segala kemungkinan terjadi.
“Intinya, kita meminta semua pihak jangan memperkeruh pesta demokrasi dengan kejadian pemukulan di Simpang Keuramat. Perlu diingat kasus pemukulan itu terjadi karena ada pemicunya,” kata Halim.
KPA merasa khawatir jika ada pihak-pihak yang akan memicu ketegangan dan menganggu keamanan dalam pemilihan umum 2024.
“Kami tidak menginginkan saudara kami juga didiskriminasi serta dipersekusi dalam bentuk pelanggaran pidana umum. Kasus itu berawal saat memasang alat peraga kampanye oleh Caleg PKS,” ucapnya.
Menurut Halim, upaya damai telah dilakukan dengan melakukan pendekatan dan lainnya, tapi sepertinya mereka ada kekuatan lain untuk memback-up supaya jangan berdamai dan apa tujuannya pihaknya tidak tau.
“Beberapa upaya telah kita lakukan. Kita juga meminta jangan ada upaya-upaya untuk memback-up seperti pimpinan PKS di pusat, karena itu dapat memperkeruh suasana pemilu di Aceh,” tegasnya.
Kata Halim Abee, ternyata kini pintu penyelesaian secara damai ditutup, dam niat baik KPA untuk berdamai tidak ditanggapi.
Menurut Halim Abe, perangkat desa di lokasi kejadian itu juga mendorong kasus tersebut diselesaikan secara damai. “Tapi, tidak digubris. Tidak masalah bagi kami kalau pintu itu ditutup, PKS menutup celah itu untuk Partai Aceh dalam membuat negosiasi, dan memilih membawa ke ranah hukum, tidak masalah,” ujarnya.
Namun, kata Halim Abe, pihaknya tidak menginginkan Dahlan yang merupakan kader Partai Aceh dijerat hukum. Karena pemukulan yang dilakukan Dahlan itu ada pemicunya, yaitu pelanggaran pemilu tentang alat peraga kampanye yang dilakukan oleh Caleg PKS di pagar masjid.
Halim Abe berharap jangan sampai karena salah seorang kader PKS terluka akibat kena bogem sehingga mengganggu suasana damai pemilu. (IA)