Krisis Daya Tampung SMA/SMK Negeri, Ledia Hanifa Sarankan Pemda Gandeng Sekolah Swasta
BANDUNG, Infoaceh.net — Masa penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK kembali membuka persoalan klasik soal keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Ribuan orang tua di Kota Bandung dan sekitarnya kembali menghadapi kenyataan bahwa tak semua anak bisa diterima di sekolah negeri favorit mereka.
Data tahun 2024 menunjukkan lebih dari 35 ribu siswa mendaftar ke SMA/SMK negeri di Bandung, padahal kuota yang tersedia hanya sekitar 19 ribu. Untuk tahun 2025, jumlah peminat diperkirakan meningkat, namun kapasitas sekolah negeri tak mengalami penambahan berarti.
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta berkualitas.
“Tidak semua kecamatan memiliki sekolah negeri setingkat SMA. Di Kota Bandung saja, ada 11 kecamatan yang tidak punya SMA negeri. Maka sudah saatnya Pemda menjalin kerja sama dengan sekolah swasta untuk menjawab ketimpangan daya tampung ini,” ujar Ledia, Senin (16/6/2025).
Politisi PKS dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi ini menilai membangun sekolah baru membutuhkan anggaran besar dan waktu yang lama. Solusi yang lebih efisien adalah memanfaatkan kapasitas sekolah swasta yang sudah tersedia, terutama untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu.
“Kita bisa meniru program BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) di Jawa Barat. Jika bantuan seperti itu disalurkan kepada siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan subsidi biaya dari pemerintah,” jelasnya.
Menurut Ledia, skema bantuan ini akan membuka peluang lebih besar bagi siswa kurang mampu untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.
Namun, ia menegaskan bahwa kerja sama dengan sekolah swasta harus tetap mengedepankan mutu. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyusun syarat dan ketentuan bagi sekolah swasta yang akan dilibatkan, misalnya mewajibkan akreditasi A sebagai standar minimal.
“Sekolah swasta yang ingin terlibat bisa diberikan insentif, tapi mereka juga harus menjaga mutu. Ini bisa jadi pemacu bagi sekolah swasta untuk terus meningkatkan kualitas pendidikannya,” tutup Ledia.
Langkah ini dinilai sebagai strategi logis dan realistis untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus memperluas akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.