Lima Anggota KIP Aceh Barat 2023-2028 Dilantik
MEULABOH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan lima Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat periode 2023-2028, Kamis (13/7/2023).
Pelantikan dilakukan di aula Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Pelantikan sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 745 tahun 2023 tentang pengangkatan Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh Barat periode 2023-2028, masing-masing atas nama Cici Darmayanti, Safrianto, Teuku Novian Nukman, Saktian dan Giyanto.
Pj Bupati Mahdi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KIP Kabupaten Aceh Barat yang telah dilantik untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
“Semoga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan independen, serta mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mahdi.
Menurutnya, pelantikan anggota KIP Kabupaten Aceh Barat ini merupakan bukti dan komitmen kuat dalam upaya menciptakan iklim pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang aman, jujur, dan adil pada tahun 2024.
“Pesta demokrasi akbar tahun depan khususnya di Aceh Barat harus kita persiapkan dengan matang bersama semua pemangku kepentingan dan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya mengharapkan KIP sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum, harus mampu menjawab harapan masyarakat yang menginginkan pelaksanaan pemilu berkualitas, bermartabat, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya bertanggung jawab kepada negara, melainkan juga pertanggungjawaban kepada Allah.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sendiri, bersama jajaran Forkopimda dan seluruh elemen terkait, siap mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada mendatang. Kunci kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi ini, adalah dengan membangun komunikasi dan sinergitas yang baik antar seluruh elemen yang terlibat. (IA)