Lima Anggota KIP Banda Aceh Periode 2023-2028 Dilantik
BANDA ACEH – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin melantik Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh periode 2023-2028 di aula lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota, Senin (10/7/2023).
Pelantikan Anggota KIP Kota Banda Aceh dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 744 Tahun 2023 tentang pengangkatan anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh Periode 2023-2028.
Adapun lima Anggota KIP Kota Banda Aceh yang dilantik adalah Yusri Razali, Hasbullah, Rachmat Hidayat, Saiful Haris dan Muhammad Zar.
Prosesi pelantikan disaksikan langsung Ketua KIP Provinsi Aceh Samsul Bahri, para pimpinan DPRK dan anggota DPRK Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Amiruddin menyampaikan, pesta demokrasi yang besar, mulai dari pemilu hingga pilpres sudah di depan mata.
“Karena itu bahwa sumpah yang saudara ucapkan tadi sebagai dasar yang kuat memegang teguh kode etik dalam menjalankan tupoksi saudara sebagai anggota KIP,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kunci kesuksesan KIP adalah dengan membangun komunikasi dan singkronisasi yang baik dengan semua pihak, sehingga akan mudah dalam melaksanakan tugas-tugasnya di masa yang akan datang.
Kata Amiruddin, dalam menjalankan tugasnya KIP harus mampu menjawab harapan masyarakat yang menginginkan penyelenggaraan Pemilu berkualitas, bermartabat, dan juga dapat dipertanggungjawabkan.
“Bukan hanya pertanggungjawaban kepada negara tapi juga pertanggungjawaban kepada Tuhan yang maha kuasa,” tegasnya.
Disampaikannya, setiap anggota KIP harus dapat menjadi pribadi yang mampu mengemban amanah dan melepaskan diri dari segala kepentingan politik.
Karena hanya dengan independensi dari anggota KIP, pemilu mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas.
Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskan Pemko siap menyukseskan agenda Pemilu dan menciptakan penyelenggaraan Pileg dan Pilkada 2024 yang aman, jujur, dan adil.
“Ini adalah komitmen kita bersama KIP Banda Aceh serta seluruh stakeholder terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, sesuai arahan Presiden dan Mendagri. Semua unsur Forkopimda Banda Aceh dan elemen masyarakat harus bersatu demi terpilihnya wakil rakyat dan pemimpin berkualitas di masa depan,” kata Amiruddin.