Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mahfud MD: Dasar Hukum Pemakzulan Gibran Kuat, Tapi Harus Penuhi Enam Syarat

Mahfud juga mencontohkan kasus di Thailand, di mana Perdana Menteri dimakzulkan hanya karena mengikuti lomba masak dan menang. Ia menilai, tindakan tersebut dianggap tidak etis dan merendahkan jabatan negara, meski tidak melanggar hukum secara eksplisit.

JAKARTA, Infoaceh.net – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa dasar hukum yang digunakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam mendorong pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI dinilai sangat kuat. Namun, ia mengingatkan bahwa pemakzulan terhadap kepala pemerintahan harus tetap memenuhi enam syarat konstitusional.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam siniar YouTube berjudul “Bisakah Wapres Jatuh di Tengah Jalan? Bisa!!”, pada Rabu (11/6/2025). Ia menyebut dasar hukum dari Forum Purnawirawan sudah tepat karena mengacu pada Pasal 7A UUD 1945.

“Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan jika diduga terlibat lima pelanggaran hukum dan satu keadaan tertentu,” ujar Mahfud.

Forum Purnawirawan mengajukan surat resmi pemakzulan ke DPR dan MPR karena menilai Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, serta terlibat konflik kepentingan, khususnya menyangkut putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang memicu banyak kontroversi.

Menurut Mahfud, tindakan Forum Purnawirawan ini lebih elegan dibandingkan menyuarakan isu di media sosial secara provokatif.

“Itu sah. Harus direspons secara positif, daripada bikin video atau provokasi yang tidak jelas sumbernya,” tegas Mahfud.

Ia merinci enam syarat pemakzulan sebagai berikut:

  1. Pengkhianatan terhadap negara (misal bertentangan dengan Pancasila dan NKRI)

  2. Tindak pidana korupsi atau penyuapan

  3. Kejahatan berat, dengan ancaman pidana di atas lima tahun

  4. Perbuatan tercela, yang merendahkan martabat jabatan

  5. Keterlibatan dalam tindakan kriminal besar

  6. Keadaan tertentu, seperti sakit atau pengunduran diri

Mahfud juga mencontohkan kasus di Thailand, di mana Perdana Menteri dimakzulkan hanya karena mengikuti lomba masak dan menang. Ia menilai, tindakan tersebut dianggap tidak etis dan merendahkan jabatan negara, meski tidak melanggar hukum secara eksplisit.

“Perbuatan tercela itu sangat selektif dan tergantung situasi politik,” jelasnya.

Mahfud menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa aturan pemakzulan kini dibuat lebih sulit dibandingkan era sebelumnya.

“Dulu menjatuhkan Soeharto, Gus Dur, Bung Karno terasa mudah. Kini justru dibuat lebih sulit karena pengalaman masa lalu,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Menag Bantah Isu Kuota Haji Dipangkas 50 Persen
Nasib Gibran di Tangan Prabowo

Nasib Gibran di Tangan Prabowo

Opini
Alasan Kuat untuk Pemakzulan Wapres, Warga X Buktikan Fufufafa adalah Gibran
Dedy Nur PSI Akhirnya Minta Maaf dan Cabut Pernyataan Jokowi Layak Jadi Nabi
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang singkat dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela menghadiri pertemuan International Conference on Infrastructure di JCC Senayan Jakarta, Kamis (12/6).
Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr TM Jamil MSi
Kebakaran menghanguskan toko sembako dan rumah kontrakan di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis sore (12/6). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD Sebut Akun Fufufafa Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Jika Terbukti Milik Gibran
Percuma Kita Punya Polisi Hebat, Koruptor Bajingan ke Pengadilan Lolos
Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta
HP Egianus Kogoya Ditemukan, Terungkap KKB Punya Kebun Ganja untuk Beli Senjata
Foto Suasana di dalam Pesawat Air India sebelum Jatuh dan Meledak, Ada Mantan Kepala Menteri
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Kasus Judi Online, Polisi Temukan Bukti Mengejutkan
Daripada Duit Negara Dicuri Makhluk Enggak Jelas
Gaji tukang cuci piring di Australia tembus Rp75 juta per Bulan, lebih tinggi dari Presiden RI!
Jangan Usik dan Ganggu Aceh!

Jangan Usik dan Ganggu Aceh!

Umum
Di Alkitab gak boleh sembah berhala, kenapa...
Pegawai PLN Aceh bersama Komunitas Peduli Lingkungan mengikuti kegiatan Zero Waste Warrior di komplek Taman Ratu Safiatudin Banda Aceh Kamis (12/6)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks