INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Maju Pilkada, 5 Anggota DPRA Terpilih Tidak Dilantik

Last updated: Selasa, 1 Oktober 2024 00:40 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
5 Anggota DPRA Terpilih tidak dilantik dan mundur, karena maju sebagai calon bupati yakni Iskandar Usman Al-Farlaky, Tarmizi SP, Ismail A Jalil (Ayah Wa), Safaruddin dan Teuku Raja Keumangan. (Foto: Dok. Info Aceh)
5 Anggota DPRA Terpilih tidak dilantik dan mundur, karena maju sebagai calon bupati yakni Iskandar Usman Al-Farlaky, Tarmizi SP, Ismail A Jalil (Ayah Wa), Safaruddin dan Teuku Raja Keumangan. (Foto: Dok. Info Aceh)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Sebanyak lima Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) incumbent yang terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, tidak dilantik sebagai anggota dewan periode 2024-2029, Senin (30/9/2024).

Kelimanya tidak dilantik disebabkan telah mundur sebagai anggota dewan terpilih, karena sudah resmi maju sebagai calon bupati di Pilkada Aceh 2024.

Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Mereka adalah Iskandar Usman Al-Farlaky, Tarmizi SP dan Ismail A Jalil (Ayah Wa) dari Partai Aceh. Ketiganya Anggota DPRA periode 2019-2024 dan terpilih kembali di periode 2024-2029.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian Safaruddin dari Partai Gerindra dan Teuku Raja Keumangan (TRK) dari Partai Golkar. Safaruddin dan TRK adalah Wakil Ketua DPRA periode 2019-2024, yang terpilih kembali di periode 2024-2029.

Iskandar Usman Al-Farlaky merupakan Anggota DPRA Terpilih dari Partai Aceh di Dapil 6 (Aceh Timur). Iskandar saat ini sudah ditetapkan sebagai Calon Bupati Aceh Timur

- ADVERTISEMENT -
Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Tarmizi SP adalah Anggota DPRA Terpilih dari Partai Aceh di Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue). Tarmizi saat ini sudah ditetapkan sebagai Calon Bupati Aceh Barat.

Ismail A Jalil alias Ayah Wa, sebagai Anggota DPRA Terpilih dari Partai Aceh di Dapil 5 (Aceh Utara-Kota Lhokseumawe). Ayah Wa saat ini sudah ditetapkan sebagai calon bupati Aceh Utara.

Safaruddin, sebagai Anggota DPRA Terpilih dari Partai Gerindra di Dapil 9 (Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Singkil, dan Subulussalam). Safaruddin saat ini sudah ditetapkan sebagai Calon Bupati Aceh Barat Daya (Abdya).

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Teuku Raja Keumangan, sebagai Anggota DPRA Terpilih dari Partai Golkar di Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue). TRK saat ini sudah ditetapkan sebagai Calon Bupati Nagan Raya.

- ADVERTISEMENT -

Karena tidak dilantik dan mundur dari Anggota DPRA terpilih, kelimanya akan segera diusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partainya masing-masing.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy mengatakan, setiap calon anggota legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024 diwajibkan mengundurkan diri apabila mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2024.

“Caleg terpilih yang belum dilantik kemudian mendaftar dalam pencalonan Pilkada tahun 2024 diwajibkan mundur,” kata Ahmad Mirza Safwandy.

Menurut Mirza, persyaratan pendaftaran Pilkada bagi Caleg terpilih Pemilu 2024 tetapi belum dilantik ada dalam Pasal 14 ayat (4) huruf d PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik,” terang Mirza.

Previous Article Warga Gampong Lamtadok, Darul Kamal, Aceh Besar, Senin (30/9), kembali menemukan celana dan tulang lainnya yang diduga milik M Hafiz Al Faiz, korban hilang 4 Agustus lalu. (Foto: Dok. Polsek Darul Kamal) Warga Kembali Temukan Celana dan Tulang Korban Hilang di Pegunungan Aceh Besar
Next Article Jumlah DPT Pilkada 2024 di Aceh Besar mengalami peningkatan 10 persen dibandingkan Pileg 2024. Pemilih Pilkada Aceh Besar 2024 Naik 10 Persen Dibanding Pileg

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh
Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Politik

Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang

Senin, 15 Desember 2025
Politik

14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN

Senin, 15 Desember 2025
Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis ditunjuk menjadi Plt Bupati Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Politik

Baital Mukadis Ditunjuk Jadi Plt Bupati Aceh Selatan

Jumat, 12 Desember 2025
Politik

Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan Rampung, Sanksi Menunggu Keputusan Mendagri

Selasa, 9 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?