Maman Imanulhaq Desak Kemenag Mediasi Kasus Siswi MAN 1 Tegal yang Dikeluarkan Gegara Pakaian Renang
JAKARTA, Infoaceh.net — Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq, langsung merespons kasus viral siswi MAN 1 Tegal yang dikabarkan dikeluarkan dari sekolah. Kabar ini mencuat setelah sang siswi dituding bermasalah akibat penggunaan pakaian renang pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) September 2024.
Kasus ini ramai diperbincangkan usai diunggah seorang ayah melalui akun media sosial X @_priut.
Kiai Maman, yang mendapatkan mention untuk menindaklanjuti utas tersebut, segera bergerak cepat. Ia menghubungi Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI untuk meminta perhatian khusus. Dirjen Pendis pun kemudian mengirimkan klarifikasi resmi dari pihak sekolah kepada Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB tersebut.
Menanggapi hal ini, Kiai Maman menekankan pentingnya membangun komunikasi yang lebih terbuka dan saling memahami antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua.
“Kita hidup di era yang dinamis, dengan karakter dan pola pikir generasi muda yang berbeda. Maka pendekatan dalam dunia pendidikan pun perlu lebih adaptif, penuh empati, dan dialogis,” ujar Kiai Maman.
Menurutnya, persoalan seperti ini sebaiknya disikapi dengan semangat pembinaan, bukan hanya dari aspek sanksi dan penghukuman. Ia pun mendorong agar ada ruang mediasi antara pihak sekolah dan keluarga siswi untuk menemukan solusi terbaik demi kelanjutan pendidikan sang anak.
“Saya percaya, semua pihak menginginkan yang terbaik bagi anak-anak kita. Maka mediasi yang baik dan komunikasi yang terbuka akan membantu menyelesaikan persoalan ini secara bijak,” tutur Pengasuh Ponpes Al-Mizan Majalengka itu.
Kiai Maman melanjutkan, pendekatan yang hanya menekankan sanksi tanpa dialog bisa berdampak buruk terhadap masa depan anak didik. Oleh karena itu, ia mendorong agar segera dilakukan mediasi antara pihak MAN 1 Tegal dan orang tua siswi yang bersangkutan.
“Saya berharap Kementerian Agama bisa memfasilitasi dialog terbuka yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendidikan harus menjadi ruang pertumbuhan, bukan semata ruang penghakiman,” tegas Pengasuh Pesantren Ekologi Al-Mizan Wanajaya ini.
Terakhir, sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, kata Kiai Maman, terus mendorong agar madrasah dan lembaga pendidikan di bawah Kemenag semakin inklusif, adaptif, dan komunikatif dalam menghadapi dinamika zaman dan karakter peserta didik masa kini.
- Dirjen Pendis Kemenag
- DPR RI PKB
- DPR soroti pendidikan
- hak siswa di sekolah
- kasus Popda 2024
- kebijakan madrasah
- Kementerian Agama
- Kiai Maman Imanulhaq
- Kiai Maman pesantren
- Komisi VIII DPR RI
- MAN 1 Tegal
- mediasi pendidikan
- nasional
- pendidikan adaptif era digital
- pendidikan berempati
- Pendidikan Inklusif
- pendidikan Islam
- pendidikan tanpa kekerasan
- peristiwa
- pesantren Al-Mizan
- pkb
- politik
- sekolah madrasah viral
- siswi dikeluarkan karena pakaian renang
- viral Tegal
- www.infoaceh.net